PALU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).
Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang memuat pesan penting bagi seluruh insan Adhyaksa.
Salah satu poin utama dalam amanat tersebut adalah tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi penegasan komitmen Kejaksaan untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas, keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Dalam amanat Jaksa Agung disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan harus menjadi momentum refleksi terhadap perjalanan panjang institusi dalam menjaga kedaulatan hukum serta mengawal cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kejaksaan yang lahir pada awal perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia memiliki peran penting dalam membangun dan menjaga kedaulatan hukum di Tanah Air.
Karena itu, momentum HUT ke-81 tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pendahulu, tetapi juga memperbarui semangat pengabdian seluruh insan Adhyaksa.
Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh seluruh peserta upacara tahun ini turut menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk senantiasa hadir, bekerja dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa. Setiap tantangan dan ujian harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan, memulihkan kepercayaan masyarakat serta mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Ini 7 Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam amanat yang dibacakan Kajati Sulteng, tujuh Perintah Harian Jaksa Agung tersebut yakni:
Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.
Selain tujuh perintah tersebut, Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan harus terus menjaga persatuan sebagai satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar.
Tidak boleh ada kepentingan pribadi maupun kelompok yang melemahkan soliditas institusi. Keberhasilan Kejaksaan merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa.
Kejaksaan juga dituntut terus melakukan transformasi dan beradaptasi terhadap perkembangan kebutuhan hukum serta tuntutan masyarakat. Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi serta masyarakat sipil juga dinilai penting untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, efektif, efisien dan terpercaya.
Kepercayaan publik, menurut amanat tersebut, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga setiap insan Adhyaksa melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Setiap insan Adhyaksa juga diingatkan bahwa dirinya merupakan cerminan institusi. Karena itu, sikap, tutur kata, perilaku dan kehormatan Kejaksaan harus senantiasa dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
Melalui momentum tersebut, seluruh jajaran Kejati Sulteng diharapkan semakin memperkuat komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, humanis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
“Terus Bergerak, Teguh dalam Integritas, Adil dalam Penegakan Hukum, dan Setia Mengabdi untuk Negeri.”






















