PALU – Polsek Palu Selatan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sebuah tenda kerucut di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (21/8/2026) malam.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IS (40), yang bekerja sebagai pemulung, dan SA (28), seorang buruh bangunan. Keduanya diketahui tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sungai Manonda, Lorong Nosarara.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WITA. IS diduga mengambil sebuah tenda kerucut yang tersimpan di garasi milik warga.
Karena saat itu berjalan kaki dan kesulitan membawa tenda, IS kemudian diduga menyembunyikan barang tersebut di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi.
Sekitar pukul 18.30 WITA, IS kemudian kembali bersama SA menggunakan sepeda motor untuk mengambil tenda tersebut. Namun, saat keduanya hendak meninggalkan lokasi, mereka dihadang warga.
“Terduga pelaku IS sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan,” kata AKP Muhammad Kasim berdasarkan laporan kepolisian.
IS kemudian diamankan ke Mapolsek Palu Barat oleh anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Donggala Kodi. Sementara SA masih berada di lokasi dan tidak mengalami penganiayaan.
Sekitar pukul 19.45 WITA, personel Polsek Palu Selatan tiba di lokasi dan mengamankan SA. Petugas selanjutnya menjemput IS dari Mapolsek Palu Barat untuk dibawa ke Mapolsek Palu Selatan.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Palu Selatan bersama barang bukti berupa satu unit tenda kerucut.
Polisi juga mengarahkan pihak korban untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan awal, IS dilaporkan mengalami keluhan sakit pada bagian wajah, kepala belakang dan jari telunjuk tangan kanan setelah sempat menjadi sasaran amukan warga.
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, situasi di lokasi kejadian kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada aparat untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


























