MORUT – Tiga orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Block 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, berhasil diamankan aparat Polsek Bungku Utara bersama Polsubsektor Mamosalato.
Ketiganya diamankan setelah sebelumnya tertangkap tangan oleh warga saat diduga sedang memuat buah sawit ke dalam mobil pikap, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Benar, pada hari Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu Kecamatan Mamosalato oleh warga setempat. Dari ketiga pelaku, dua pelaku sempat melarikan diri saat massa akan membawa ke Polsubsektor Mamosalato,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan, seluruh pelaku akhirnya berhasil diamankan. Situasi di wilayah tersebut juga telah kembali kondusif.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2026, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Bungku Utara dan situasi di sana sudah kondusif,” tambahnya.
Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, ketiga terduga pelaku masing-masing AK alias K (37), warga Desa Tanasumpu; Z alias J (31), warga Desa Tanasumpu; serta SH alias U (38), warga Desa Pandauke. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Menurut Denny, ketiganya awalnya diamankan warga ketika sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pikap.
Saat hendak dibawa menuju Polsubsektor Mamosalato, ketiga terduga pelaku berusaha melarikan diri. Z alias J dan SH alias U berhasil meloloskan diri, sementara AK alias K berhasil diamankan warga.
Dalam situasi tersebut, massa sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap AK alias K dan merusak kendaraan yang digunakan para terduga pelaku.
AK kemudian diamankan ke Polsubsektor Mamosalato. Polisi selanjutnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Z alias J.
Sekitar pukul 22.00 WITA, Z berhasil diamankan petugas di wilayah Polsubsektor Mamosalato.
Karena situasi massa semakin ramai dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsubsektor Mamosalato bersama anggota Koramil 1311-06 Bungku Utara kemudian membawa kedua terduga pelaku ke Polsek Bungku Utara.
Keduanya tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Sementara itu, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.42 WITA, terduga pelaku SH alias U akhirnya menyerahkan diri dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WITA, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara. Warga meminta agar ketiga terduga pelaku diproses sesuai hukum.
Desakan tersebut disampaikan karena warga mengaku sebelumnya pernah menjadi korban pencurian buah sawit yang diduga dilakukan para terduga pelaku.
Kapolsek menjelaskan, khusus AK alias K dan SH alias U, sebelumnya juga pernah kedapatan warga melakukan pencurian buah sawit. Perkara tersebut saat itu telah diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, aparat TNI-Polri terus melakukan langkah pengamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
























