SIGI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Nadjir, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Tuva, Kecamatan Sigi Gumbasa, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/8/2026).
Berlokasi di Balai Pertemuan Desa Tuva, forum tatap muka ini dimanfaatkan warga setempat untuk menyuarakan keluhan serta kebutuhan prioritas pembangunan di wilayah mereka secara langsung.
Dalam dialog tersebut, usulan perbaikan dan pembenahan infrastruktur drainase menjadi pemicu utama kegelisahan warga Desa Tuva. Masyarakat mendesak adanya penanganan sistem drainase permukiman guna mengantisipasi luapan air di musim penghujan.
Desakan ini dipicu oleh rekam jejak bencana banjir bandang yang sempat menerjang Desa Tuva beberapa tahun lalu.
Belajar dari traumatik bencana tersebut, warga menuntut perbaikan saluran air yang rusak serta pembangunan drainase baru di beberapa titik rawan agar mampu menampung debit air hujan berintensitas tinggi.
Merespons aduan konstituennya, Nadjir menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi warga Desa Tuva ke meja pembahasan DPRD Kabupaten Sigi.
“Aspirasi masyarakat, khususnya perbaikan drainase ini, menjadi catatan kritis bagi kami.
Trauma bencana banjir bandang masa lalu warga Desa Tuva harus dijawab dengan perbaikan infrastruktur yang nyata. Hal ini akan kami dorong dan kawal ketat ke Pemerintah Kabupaten Sigi sesuai mekanisme yang berlaku, tegas Nadjir.
Politisi ini menambahkan, kegiatan reses merupakan mandat konstitusional sekaligus instrumen vital bagi legislator dalam menyerap realitas lapangan secara presisi.
Masukan dari tingkat akar rumput ini dinilai penting agar arah perencanaan pembangunan daerah lebih berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Acara penyerapan aspirasi tersebut ditutup dengan komitmen Nadjir untuk menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat Desa Tuva.
Ia berjanji mengawal usulan pembangunan infrastruktur penangkal banjir ini agar masuk ke dalam skala prioritas anggaran Pemkab Sigi.
























