Harlah Kejaksaan ke-81, Kejati Sulteng Gelar Donor Darah, 59 Orang Berhasil Donor

PALU — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan insan Adhyaksa.

Kegiatan donor darah tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di ruang aula lantai 6 Kantor Kejati Sulteng.

Kegiatan mendapat antusiasme dari jajaran Kejaksaan maupun sejumlah instansi terkait. Sebanyak 71 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai peserta donor darah, dengan 59 orang di antaranya berhasil mendonorkan darahnya.

Dari jumlah pendonor tersebut, partisipasi berasal dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebanyak 37 orang, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) sebanyak 5 orang, Kejaksaan Negeri Palu sebanyak 10 orang, Kejaksaan Negeri Sigi sebanyak 5 orang, dan Kejaksaan Negeri Donggala sebanyak 5 orang.

Selain dari jajaran Kejaksaan, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari instansi eksternal, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 8 orang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sebanyak 1 orang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., turut secara langsung berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mendonorkan darahnya. Kehadiran Kajati menjadi bentuk keteladanan sekaligus dukungan terhadap aksi kemanusiaan yang digelar dalam rangkaian peringatan Harlah Kejaksaan ke-81.

LIHAT JUGA  Panen Raya Jagung Lobu Mandiri Jadi Bukti Keberhasilan Kolaborasi Pemda dan Kejaksaan

Sejumlah pejabat utama Kejati Sulteng juga turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah tersebut, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sigi yang terlihat ikut berpartisipasi.

Melalui kegiatan donor darah ini, Kejati Sulteng tidak hanya memperingati 81 tahun perjalanan dan pengabdian Kejaksaan Republik Indonesia, tetapi juga menegaskan komitmen insan Adhyaksa untuk terus hadir serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial tersebut diharapkan dapat terus menjadi bagian dari pengabdian jajaran Kejaksaan kepada masyarakat.