Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Polda Sulteng Beberkan Kronologi di Alfamidi Talise


PALU — Perkelahian antara anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA, dan seorang warga berinisial D di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, berujung maut.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA tersebut mengakibatkan D meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, peristiwa bermula ketika Aipda AA datang menggunakan mobil Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

“Sekitar pukul 20.40 WITA, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam berupa parang ke arah wajah.
Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan. Bahkan, jari manis tangan kirinya disebut terputus akibat insiden tersebut.

LIHAT JUGA  ​Luruskan Isu Miring Penggunaan Ambulance, Kapus Pandere: Kami Selalu Siap Melayani Sesuai SOP

“AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelasnya.

Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam tempat usaha jahit sepatu di samping Alfamidi juga mengalami luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru.

MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan. D bersama MA dibawa ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno.

Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti serta mengungkap rangkaian kejadian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Polda Sulteng menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

LIHAT JUGA  UIN Datokarama Raih Dua Emas dari Cabang Taekwondo Poros Intim IV

“Sebelumnya, pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan,” kata Achmad.

Kabidhumas menegaskan, penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi akan mendalami seluruh fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam maupun senjata api dalam insiden tersebut.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tandasnya.