PALU – Unit Reskrim Polsek Tawaeli mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah panti asuhan di Jalan Baiya Raya, Lorong Panti Asuhan, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing AR alias Alga (26), AD alias Adi (26), dan RR alias Iki (20). Ketiganya diamankan di waktu berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, S.H.I., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Kasus itu diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban mendapati sejumlah barang miliknya yang berada di panti asuhan telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tawaeli melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi dan petunjuk yang mengarah kepada salah satu terduga pelaku.
Polisi kemudian mengamankan AR di rumahnya di Jalan Baiya Raya pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.39 WITA. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama AD dan RR.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, polisi mengamankan AD dan RR di sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Baiya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian, di antaranya satu unit laptop Asus, televisi Polytron, mesin cuci Polytron, rice cooker, kipas angin Miyako serta blower servis telepon seluler.
Selain itu, korban juga dilaporkan kehilangan printer, etalase rokok, pintu toilet aluminium, sarung, piring makan dan sejumlah perlengkapan kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga terduga pelaku diduga telah mengetahui kondisi panti asuhan yang sedang kosong sebelum melancarkan aksinya.
Barang-barang yang diduga hasil pencurian kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tawaeli bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan seluruh barang yang diduga hasil pencurian serta peran masing-masing terduga pelaku.


























