BUOL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.
Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Buol, Senin (31/8/2026), dan diikuti oleh jajaran pegawai Kejari Buol.
Nampak terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol Andi Herman turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Ia secara langsung melakukan donor darah bersama ketua IAD dan para pegawai Kejari Buol.
Keterlibatan Kajari Buol dalam kegiatan donor darah tersebut menunjukkan kepedulian jajaran Kejaksaan terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Donor darah juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Harlah Kejaksaan ke-81 yang sebelumnya diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk jalan santai dan kegiatan kebersamaan lainnya.
Kajari Buol Andi Herman mengatakan, kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial jajaran Kejaksaan sekaligus momentum untuk berbagi dan membantu sesama.
“Donor darah ini merupakan kegiatan sosial dan kemanusiaan. Mudah-mudahan darah yang kita donorkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Andi Herman.
Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk terus dilakukan karena selain memberikan manfaat bagi orang lain, juga dapat membangun kepedulian dan kebersamaan di lingkungan Kejaksaan.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dalam menyambut Harlah Kejaksaan ke-81 dapat memberikan manfaat serta semakin mendekatkan institusi Kejaksaan dengan masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, Kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat. Tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan,” pungkas mantan koordinator kejati sulteng itu.
Kegiatan donor darah berlangsung dengan penuh kebersamaan. Para pegawai Kejari Buol secara bergantian mengikuti proses pemeriksaan hingga pelaksanaan donor darah.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat Harlah Kejaksaan ke-81 untuk memperkuat solidaritas, kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.




























