Rosdianah HK Resmi Jabat Koordinator Kejati Sulteng, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalitas

PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Rosdianah HK, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026). Pelantikan tersebut dihadiri para pejabat utama, para Asisten, Koordinator, serta pegawai Adhyaksa Kejati Sulteng.

Pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola kelembagaan guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng mengatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut aparat penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan serta turut mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati menegaskan bahwa jabatan Koordinator merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kejati. Dalam menjalankan tugasnya, Koordinator bertanggung jawab kepada Kajati serta melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

LIHAT JUGA  Kejari Sigi Ajukan Plea Bargain, Disetujui Jampidum Kejaksaan Agung

Koordinator juga memiliki tugas melakukan kajian teknis dan memberikan dukungan pemikiran, serta mengoordinasikan para Jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, hingga perkara ketatanegaraan.

Selain itu, Koordinator berperan dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, serta pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

Kajati menilai tugas tersebut membutuhkan kemampuan koordinasi, ketelitian, profesionalitas, serta integritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaannya.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum dimulainya tanggung jawab dan amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegas Kajati.

Ia meminta Rosdianah menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, komitmen dan dedikasi. Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kinerja nyata, kemampuan beradaptasi terhadap dinamika penegakan hukum, serta kontribusi positif bagi kemajuan institusi.

Menutup sambutannya, Kajati Sulteng berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Tutup Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wabup Parimo, Bukti Tak Cukup

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus mendorong jajaran Kejati Sulteng untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin responsif, humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.