Kajati Sulteng Tekankan Peran Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Pencegahan Karhutla

PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menekankan pentingnya memperkuat peran kepala desa sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kajati Sulteng saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla dan Kekeringan yang membahas data, dampak, serta upaya penanganan, di Aula Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi Karhutla serta dampak kekeringan yang dapat mengancam masyarakat, lingkungan, sektor pertanian hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Zullikar Tanjung menyampaikan sejumlah masukan terkait strategi pencegahan dan penanganan Karhutla.

Menurutnya, upaya penanggulangan tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus diawali dengan langkah pencegahan yang kuat, terorganisir dan melibatkan masyarakat.

Kajati menilai kepala desa memiliki posisi strategis dalam upaya tersebut karena berada paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

LIHAT JUGA  Jembatan Presisi Jenderal Hoegeng di Donggala Diresmikan, 470 KK Kini Rasakan Manfaatnya

“Kepala Desa harus menjadi ujung tombak dalam pencegahan Karhutla di wilayahnya masing-masing,” demikian penekanan Kajati dalam rapat koordinasi tersebut.

Menurutnya, kepala desa dapat mengoordinasikan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

Karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya mengenai larangan membuang puntung rokok secara sembarangan, membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta berbagai aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Langkah pencegahan sejak dari tingkat desa dinilai penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran. Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas dampak kekeringan yang berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat dan sektor pertanian. Karena itu, diperlukan langkah terpadu serta sinergi lintas sektor dalam menghadapi kedua persoalan tersebut.

Kajati Sulteng berharap hasil rapat koordinasi dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah konkret antarinstansi dalam melakukan pencegahan maupun penanganan Karhutla dan kekeringan di Sulawesi Tengah.

LIHAT JUGA  Terima Perwira Baru SIP 55, Kapolda Sulteng Tekankan Keteladanan dan Integritas

“Pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan dimulai dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam meminimalkan risiko serta dampak Karhutla,” demikian salah satu poin yang ditekankan dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Pangdam XXI/Palu, para bupati, serta sejumlah pimpinan instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi menghadapi potensi Karhutla dan kekeringan di wilayah Sulawesi Tengah.