SIGI – Warga Desa Pelempea, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, mengeluhkan belum tuntasnya penyaluran bantuan pangan berupa minyak kelapa yang menjadi jatah periode April hingga Juni 2026. Bantuan yang seharusnya diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut hingga kini masih menyisakan persoalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 111 kepala keluarga (KK) di Desa Pelempea tercatat sebagai penerima bantuan. Setiap keluarga disebut berhak memperoleh 4 liter minyak kelapa, sehingga total kebutuhan untuk 111 KPM mencapai 444 liter.
Persoalan tersebut kembali mencuat setelah pada 27 September 2026, Kepala Desa Pelempea menginstruksikan warga penerima manfaat untuk mengambil bantuan di kediamannya.
Namun, menurut keterangan warga, minyak kelapa yang tersedia di lokasi hanya sebanyak 104 liter. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan yang seharusnya disalurkan kepada seluruh penerima manfaat.
Saat warga tiba, Kepala Desa Pelempea tidak berada di tempat. Pembagian kemudian ditangani oleh Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Pelempea.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada warga, Kaur Pemerintahan menjalankan instruksi untuk membagikan minyak kelapa sebanyak 1 liter per keluarga.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka menilai jumlah yang hendak dibagikan tidak sesuai dengan hak penerima sebagaimana tercantum dalam surat undangan penerimaan bantuan yang menyebutkan jatah 4 liter per KK.
“Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah desa, khususnya kepala desa. Hak masyarakat jelas 4 liter minyak kelapa per KK, tetapi kenyataannya jauh dari yang dijanjikan. Ini menyangkut hak warga kurang mampu yang sudah tertunda sejak April,” ujar seorang warga penerima manfaat.
Warga akhirnya memilih tidak menerima pembagian tersebut karena menilai jumlah bantuan yang tersedia tidak sesuai dengan jatah yang diinformasikan sebelumnya.
Peristiwa itu turut menjadi perhatian Sekretaris Desa Pelempea, Frans Djempa. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Ahad (18/10/2026), Frans membenarkan adanya persoalan pembagian minyak kelapa yang memicu kekecewaan masyarakat.
Ia mengaku prihatin melihat kondisi warga yang telah datang untuk mengambil bantuan, termasuk sejumlah warga lanjut usia yang membawa bakul dari rumah sebagai wadah untuk menampung minyak kelapa.
Menurut Frans, warga sebelumnya memang diundang oleh kepala desa untuk mengambil minyak kelapa yang tertunda sejak April 2026. Namun, ketika warga tiba, persediaan minyak kelapa yang tersedia ternyata tidak mencukupi.
Frans juga menyampaikan bahwa kepala desa tidak berada di lokasi saat warga datang. Terkait informasi mengenai keberadaan kepala desa di rumah mertuanya, hal tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Pelempea melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut diketahui telah dibaca, tetapi hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.
Belum adanya kejelasan mengenai kelanjutan penyaluran bantuan membuat warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah bantuan yang tersedia, penyebab kekurangan, serta jadwal penyaluran sisa bantuan kepada seluruh penerima manfaat.
Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Sigi dan instansi terkait menelusuri persoalan tersebut agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan hak penerima manfaat dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari Kepala Desa Pelempea mengenai penyebab tidak tersedianya bantuan sesuai jumlah yang diinformasikan maupun kepastian waktu penyaluran selanjutnya.
(Hasan Tura)




























