SIGI – Sejumlah warga Desa Pelempea, Kabupaten Sigi, mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti sejumlah persoalan dalam pengelolaan program desa yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Warga mempersoalkan sedikitnya tiga program, yakni penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024, program ketahanan pangan tahun anggaran 2025, serta penyaluran bantuan pangan tahun 2026.
Mereka meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh anggaran dan program yang bersumber dari Dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah BLT-DD tahun 2024. Warga menyebut masih terdapat 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menurut mereka belum menerima bantuan tersebut secara utuh.
Kondisi itu dinilai perlu mendapat penjelasan dari pemerintah desa, terutama mengenai status bantuan, data penerima, serta alasan belum diterimanya hak sejumlah KPM.
Sorotan berikutnya menyangkut program ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Warga mempertanyakan realisasi rencana pembangunan kandang serta pengadaan ternak babi yang disebut menggunakan anggaran desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Warga juga mempertanyakan informasi mengenai ternak yang sebelumnya telah dibeli namun kemudian disebut diduga dijual kembali.
Menurut warga, apabila penjualan tersebut benar terjadi, perlu dijelaskan dasar keputusan dan mekanisme pengelolaan aset atau hasil program desa tersebut, termasuk apakah telah melalui mekanisme musyawarah desa.
Tidak hanya itu, penyaluran bantuan pangan tahun 2026 berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak kelapa juga menjadi perhatian masyarakat.
Warga mempertanyakan apakah bantuan tersebut telah disalurkan kepada seluruh penerima yang berhak. Mereka meminta keterbukaan data agar masyarakat dapat mengetahui jumlah bantuan yang diterima, jumlah penerima, serta realisasi penyalurannya.
Warga Minta Kepolisian dan Kejaksaan Turun Tangan
Atas berbagai persoalan tersebut, warga tidak hanya meminta Inspektorat Daerah melakukan audit, tetapi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan yang mereka persoalkan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap penggunaan anggaran maupun pengelolaan program desa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, kami meminta kepolisian dan kejaksaan turun tangan untuk menyingkap persoalan ini secara terang. Kami ingin semuanya diperiksa secara transparan,” demikian aspirasi warga.
Menurut mereka, pemeriksaan oleh pihak yang berwenang diperlukan agar persoalan tersebut tidak terus menjadi polemik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa Pelempea.
Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Pelempea melalui pesan WhatsApp terkait berbagai persoalan yang disampaikan warga.
Dalam jawabannya, Kepala Desa Pelempea menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang menurutnya selama ini berupaya menjatuhkan dirinya.
“Maaf sebelumnya, ini pikir saya Bapak sudah paham karakter segelintir orang di Pelempea yang notabene menjatuhkan saya dan tidak semua. Orang-orangnya saya tahu, mereka itu pasti orang-orang yang kemarin lagi,” tulis Kepala Desa Pelempea.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi yang dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kegiatan di lapangan.
“Saya masih kegiatan penilaian desa,” ujar Kepala Dinas PMD saat dikonfirmasi pada 6 Juli 2026.
Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik di tingkat desa. Mereka meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa Pelempea, termasuk menelusuri realisasi program, penyaluran bantuan, serta pengelolaan aset desa.
Sementara kepada kepolisian dan kejaksaan, warga meminta agar dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa dapat ditelusuri sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun indikasi tindak pidana, warga meminta persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila seluruh program telah dilaksanakan sesuai aturan, masyarakat juga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka disertai dokumen pendukung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan secara rinci dari Pemerintah Desa Pelempea mengenai realisasi ketiga program yang menjadi sorotan warga.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini, termasuk hasil pemeriksaan maupun tanggapan lebih lanjut dari pemerintah desa dan instansi terkait.
























