DONGGALA — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Nasri, memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (T.A.) 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Jalan Masitudju No. 240, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Senin (20/7/2026) pagi.
Dalam upacara tersebut, Kapolda Sulteng bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sebanyak 51 calon siswa Diktukba Polri Berkemampuan SPKT secara resmi memulai pendidikan yang akan berlangsung selama lima bulan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Kepala SPN Polda Sulteng, Kapolresta Palu, serta Kapolres Donggala.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sulteng membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si.
Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh kesempatan mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT T.A. 2026.
“Saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar. Jalani pendidikan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian amanat Kalemdiklat Polri.
Secara nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT T.A. 2026 diikuti sebanyak 4.792 peserta didik. Rinciannya, sebanyak 708 peserta wanita mengikuti pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri, sementara 4.084 peserta pria menjalani pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.
Kalemdiklat Polri menegaskan, pendidikan tersebut merupakan salah satu program strategis Polri dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Pendidikan tidak hanya bertujuan mengubah status peserta menjadi anggota Polri, tetapi juga membentuk karakter, integritas, kemampuan, serta budaya kerja yang profesional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kalemdiklat Polri menjelaskan bahwa pendidikan tahun ini menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.
Melalui kurikulum tersebut, peserta didik diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu, menyelesaikan berbagai permasalahan, bekerja sama, serta menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja.
Menurutnya, lulusan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT nantinya akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Mereka dituntut mampu menerima laporan masyarakat secara cepat, memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepada para peserta didik, agar menjaga keimanan, membangun disiplin, mempersiapkan fisik dan mental, meningkatkan semangat belajar, serta menjadikan setiap tantangan selama pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan ketangguhan sebagai insan Bhayangkara,” pesan Kalemdiklat Polri.
Pendidikan Diktukba Polri Berkemampuan SPKT T.A. 2026 mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.”
Tema tersebut menegaskan pentingnya membentuk personel Polri yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas, integritas, kemampuan berpikir kritis, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Di akhir amanatnya, Kalemdiklat Polri mengingatkan seluruh Kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar melaksanakan proses pendidikan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga menegaskan agar seluruh pihak menghindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun perlakuan yang dapat merendahkan martabat peserta didik.
“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tutup Kalemdiklat Polri.
(BI)

























