Bahanaindonesia.com – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024. Prestasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (Skep) Kapolri Nomor: Kep/2172/XII/2024, yang ditetapkan pada 31 Desember 2024.
Satbrimob Polda Sulteng menjadi salah satu dari 22 unit kerja di lingkungan Polri yang berhasil meraih predikat WBK setelah melalui evaluasi ketat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Tim Penilai Nasional.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Satbrimob Polda Sulteng dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota Satbrimob Polda Sulteng dalam mewujudkan zona integritas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Djoko, Kamis (2/1/2025) pagi di Palu.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan Polda Sulteng untuk terus berinovasi dan membangun zona integritas yang kokoh.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, Satbrimob Polda Sulteng tidak hanya menunjukkan integritas dalam melayani masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi unit kerja lainnya di Polri untuk terus berbenah menuju pelayanan publik yang lebih baik.