PALU – Penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kabupaten Donggala yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergulir. Kali ini, penyidik memeriksa mantan Bupati Donggala, Kasman Lasa, sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan media ini mantan Bupati Donggala, Kasman Lasa, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Selasa (28/7/2026) pagi menjelang siang. Kasman datang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala.
Informasi pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian SH., M.H.
“Iya, benar. Hari ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik,” kata Laode saat dikonfirmasi. Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap mantan Bupati Donggala itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan, khususnya menyangkut dugaan pengelolaan dan penerimaan pajak dari aktivitas pertambangan yang sebelumnya menjadi objek penyidikan Pidsus Kejati Sulteng.
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan administrasi dan penerimaan pajak sektor pertambangan. Selain itu, penyidik juga menyasar sejumlah jetty yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan hasil tambang.
Penggeledahan kemudian diperluas ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Palu serta rumah mantan Kepala Bapenda Kabupaten Donggala guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara, termasuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan daerah dari sektor pertambangan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, penyidik Kejati Pidsus masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi yang beredar juga menyebutkan proses penyidikan terus berkembang dan dalam waktu dekat penyidik dikabarkan akan mengambil langkah hukum lanjutan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kejati Sulteng belum memberikan keterangan resmi mengenai kemungkinan penetapan tersangka maupun identitas pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari penyidikan perkara dugaan korupsi tambang di Kabupaten Donggala yang telah menjadi perhatian luas.
Siapakah yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini? Kita tunggu perkembangan dan keterangan resmi selanjutnya dari Kejati Sulteng.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kejati Sulteng.
























