Kejati Sulteng Perkuat Deteksi Dini Lewat Koordinasi PAKEM di Marawola dan Tatanga

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melalui Kasi Sosial Budaya Bidang Intelijen, Abd. Haris, SH., MH., memimpin kegiatan koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dan Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi dan pencegahan dini dengan melibatkan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta instansi terkait guna mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam arahannya, Abd. Haris mengatakan Tim PAKEM mengedepankan langkah preventif melalui deteksi dini, pertukaran informasi, dan penguatan sinergi lintas instansi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan masyarakat.

“Apabila masyarakat memperoleh informasi mengenai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan, agar segera disampaikan kepada pemerintah maupun aparat terkait sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Di Kecamatan Marawola, Sekretaris Kecamatan Marawola, Yai, SST., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim PAKEM Kejati Sulteng. Menurutnya, koordinasi seperti itu penting untuk memperkuat komunikasi dan langkah antisipasi apabila muncul potensi gangguan di tengah masyarakat.

LIHAT JUGA  Wakajati Sulteng Bahas Penghentian Penuntutan Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas melalui RJ

“Kami mengapresiasi kedatangan Tim Kejati Sulteng. Koordinasi seperti ini sangat penting sebagai langkah pencegahan dini agar apabila ada informasi atau potensi yang dapat menimbulkan keresahan, bisa segera dikomunikasikan dan ditangani bersama,” kata Yai.

Ia mengatakan pemerintah Kecamatan Marawola selama ini juga aktif melakukan pemantauan di lapangan bersama aparat keamanan dan unsur terkait.

Yai mengungkapkan, sebelumnya pernah terdapat sebuah yayasan pendidikan di Desa Tinggede yang menjadi perhatian karena pengajarnya diduga memiliki keterkaitan dengan paham radikal.

“Sebelumnya ada yang diduga terafiliasi dengan paham radikal. Alhamdulillah, sampai saat ini sudah tidak ada. Sekolah tersebut sudah ditutup dan dibubarkan,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Tim PAKEM juga menggelar koordinasi di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Kedatangan rombongan Kejati Sulteng diterima Sekretaris Kecamatan Tatanga, Rizal.

Dalam pertemuan itu, Rizal menyampaikan hingga kini pihak kecamatan belum menerima laporan mengenai adanya aliran keagamaan yang menyimpang di wilayahnya.

Melalui kegiatan PAKEM ini, Kejati Sulteng bersama pemerintah kecamatan dan instansi terkait berkomitmen memperkuat upaya pencegahan sehingga potensi gangguan terhadap ketertiban umum dan kerukunan masyarakat dapat diantisipasi sejak dini.

LIHAT JUGA  Kajati Baru Sulteng Zullikar Tanjung Mulai Bertugas, Disambut Hangat di Palu