Kejati Sulteng Bekali 1.125 Mahasiswa UIN Datokarama Palu, Bahas Peran Strategis Jaksa dalam Implementasi KUHP Nasional

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memberikan pembekalan hukum kepada 1.125 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan, Moderasi Beragama, dan Desa Cerdas Angkatan VI Gelombang II Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium UIN Datokarama Palu, Senin (12/10/2026), dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Kejati Sulteng menghadirkan Kasipenkum Laode Abd Sofian, S.H., M.H., Kasosbud Abd Harys, S.H., M.H., serta Firdaus, S.H., M.H., sebagai narasumber untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa.

Salah satu materi yang disampaikan adalah “Peran Strategis Jaksa dalam Implementasi KUHP Nasional” yang dibawakan oleh Laode Abd Sofian.

Dalam pemaparannya, Laode menjelaskan posisi strategis jaksa dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam menjalankan kewenangan penuntutan dan memastikan penerapan hukum pidana berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Implementasi KUHP Nasional, menurut materi yang disampaikan, menuntut pemahaman yang baik terhadap perubahan ketentuan hukum pidana, prinsip pemidanaan, serta tujuan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

LIHAT JUGA  HBA ke-66, Jaksa Agung Sampaikan Lima Prioritas Utama Kejaksaan

Pemahaman terhadap ketentuan hukum pidana yang baru menjadi penting agar aparat penegak hukum dapat menjalankan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab.

Pembekalan tersebut juga memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum, mulai dari lingkungan kampus hingga masyarakat desa.

Hal ini dinilai relevan dengan pelaksanaan KKN, karena mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memiliki beragam persoalan sosial dan hukum. Dengan bekal pengetahuan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat sesuai kapasitas dan bidang pengabdiannya.

Kehadiran jajaran Kejati Sulteng dalam kegiatan akademik tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan perguruan tinggi serta membangun sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan.

Sementara itu, pembekalan KKN Tematik dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman Tahir. Dalam sambutannya, ia memberikan motivasi kepada mahasiswa agar mengikuti kegiatan KKN dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, khususnya jajaran Kejati Sulteng, atas kontribusi dalam memberikan pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa.

LIHAT JUGA  Cegah Jerat Korupsi, Kejati Sulteng Bekali Pemda Donggala Soal Addendum Kontrak

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengintegrasikan pengetahuan akademik, pemahaman hukum, moderasi beragama, dan pemberdayaan desa dalam pelaksanaan KKN Tematik Tahun 2026.

Dengan demikian, program pengabdian mahasiswa tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum, penguatan kerukunan, dan pembangunan desa yang lebih baik.