PALU – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik harus berorientasi pada pemecahan masalah dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik.
Penegasan tersebut disampaikan Sahran Raden saat memberikan laporan dan sambutan dalam kegiatan Pembekalan KKN Tematik Moderasi Beragama, Desa Cerdas, dan Pertanahan Angkatan VI Gelombang II Tahun 2026 di Gedung Auditorium UIN Datokarama Palu, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman Tahir, dan dihadiri jajaran pimpinan universitas, wakil rektor, anggota senat, para dekan, ketua jurusan, dosen pembimbing lapangan, serta 1.125 mahasiswa peserta KKN.
Hadir pula sejumlah narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), yakni Kasipenkum Laode Abd Sofian, S.H., M.H., Kasosbud Abd Harys, S.H., M.H., dan Firdaus, S.H., M.H., serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Desa Sulawesi Tengah.
Kehadiran jajaran Kejati Sulteng dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan pengetahuan hukum bagi mahasiswa sebelum melaksanakan pengabdian di tengah masyarakat.
Dalam sesi materi, Laode Abd Sofian membawakan materi bertajuk “Peran Strategis Jaksa dalam Implementasi KUHP Nasional.” Materi tersebut membahas posisi strategis jaksa dalam sistem peradilan pidana, khususnya pelaksanaan kewenangan penuntutan dan penerapan ketentuan hukum pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemahaman terhadap KUHP Nasional menjadi penting bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan hukum pidana Indonesia, prinsip pemidanaan, serta pentingnya penegakan hukum yang memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Pembekalan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa sehingga mampu berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sesuai kapasitasnya selama menjalankan program KKN.

Dalam sambutannya, Sahran Raden menjelaskan bahwa sebanyak 1.125 mahasiswa peserta KKN berasal dari enam fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan sebanyak 400 mahasiswa, Fakultas Ushuluddin dan Adab 150 mahasiswa, Fakultas Syariah 100 mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 250 mahasiswa, Fakultas Sains dan Teknologi 113 mahasiswa, serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam 113 mahasiswa.
Seluruh peserta tersebut akan ditempatkan di empat wilayah pengabdian, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong.
Sahran menjelaskan, pembekalan KKN bukan sekadar kegiatan administratif sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi pengabdian. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat orientasi pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
“KKN harus menjadi ruang perjumpaan antara ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, dan tanggung jawab sosial perguruan tinggi,” demikian penekanan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, LPPM UIN Datokarama Palu mengembangkan tiga tema strategis dalam pelaksanaan KKN kali ini, yaitu moderasi beragama, desa cerdas (smart village), dan pertanahan.
Pada tema moderasi beragama, mahasiswa diharapkan menjadi agen penguatan kerukunan umat beragama, membangun dialog sosial, mengembangkan literasi keagamaan yang moderat, serta mendorong kehidupan masyarakat yang toleran, inklusif, dan saling menghargai perbedaan.
Sementara itu, melalui tema desa cerdas, mahasiswa didorong membantu pemerintah desa mengembangkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan literasi digital, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, memperkuat kelembagaan desa, serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Adapun pada tema pertanahan, mahasiswa diharapkan berkontribusi meningkatkan literasi hukum pertanahan, melakukan pemetaan sosial terhadap persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah.
Dorong KKN Berbasis Riset
Sahran juga menekankan pentingnya perubahan paradigma pelaksanaan KKN, dari yang semata-mata berorientasi pada aktivitas menjadi program pengabdian yang berbasis riset dan pemecahan masalah.
Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya datang ke desa, menjalankan program kerja, kemudian meninggalkan lokasi pengabdian tanpa menghasilkan perubahan yang berarti.
Karena itu, mahasiswa diminta terlebih dahulu memahami persoalan masyarakat melalui observasi, identifikasi kebutuhan, pengumpulan data, dan analisis sosial. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menyusun program kerja yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
LPPM, lanjutnya, mendorong penerapan konsep Research-Based Community Engagement, yakni pengabdian kepada masyarakat yang berangkat dari hasil penelitian, dilaksanakan melalui program intervensi yang terarah, dan dievaluasi berdasarkan perubahan maupun manfaat yang dihasilkan.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa juga diharapkan membangun kolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hasil akhir KKN diharapkan tidak hanya berupa laporan kegiatan, tetapi juga rekomendasi kebijakan dan pengembangan masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Sahran turut menyoroti peran penting Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam memastikan KKN berjalan sesuai dengan tujuan akademik dan pengabdian. DPL diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan administratif, tetapi juga menjadi pembimbing akademik, fasilitator riset lapangan, pengarah metodologi pengabdian, serta penghubung antara universitas dan masyarakat.
LPPM juga mendorong agar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan dosen terintegrasi dengan tema KKN mahasiswa sehingga menjadi satu kesatuan program yang memiliki sasaran, indikator, dan luaran terukur.
Melalui pendekatan tersebut, kegiatan KKN diharapkan menghasilkan luaran yang lebih luas, antara lain artikel ilmiah berbasis pengabdian, publikasi jurnal, modul pemberdayaan masyarakat, policy brief, peta sosial desa, dokumentasi praktik baik, serta rekomendasi kebijakan.
“Kita ingin menjadikan KKN sebagai laboratorium sosial bagi mahasiswa dan dosen. Di desa, mahasiswa belajar memahami realitas kehidupan. Di tengah masyarakat, dosen menguji relevansi ilmu pengetahuan. Dan melalui pengabdian, universitas menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan,” demikian pesan Sahran.
Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman Tahir, dalam sambutannya memberikan motivasi kepada mahasiswa agar mengikuti KKN dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, khususnya jajaran Kejati Sulteng, yang telah berkontribusi memberikan pembekalan kepada mahasiswa.
Rektor berharap kegiatan KKN berjalan lancar dan sukses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung peningkatan pemahaman dan penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya terkait sertifikasi tanah wakaf.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberagaman dan memperkuat moderasi beragama sebagai bagian dari kehidupan akademik dan sosial UIN Datokarama Palu.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pernyataan resmi oleh Rektor, dilanjutkan dengan penyematan pita kepada perwakilan mahasiswa peserta KKN.
Melalui KKN Tematik ini, UIN Datokarama Palu berharap dapat melahirkan mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, dan kemampuan menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat.
Kolaborasi perguruan tinggi, kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan memperkuat pelaksanaan pengabdian yang berbasis pengetahuan, kesadaran hukum, moderasi beragama, serta pemberdayaan desa.




























