SIGI – Upaya masyarakat menjaga keberadaan burung maleo di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terus menunjukkan hasil. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 533 anak maleo berhasil dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa.
Upaya tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengelola Konservasi Desa (LPKD) Pakuli Utara, bersama masyarakat setempat. Pelepasliaran ratusan anakan maleo itu menjadi bagian dari upaya mempertahankan populasi satwa endemik Sulawesi yang menghadapi berbagai ancaman terhadap habitat dan perkembangbiakannya.
Maleo atau Macrocephalon maleo merupakan burung endemik Sulawesi. Satwa ini memiliki perilaku berkembang biak yang unik karena mengubur telurnya di dalam tanah yang memiliki sumber panas, baik dari panas matahari maupun panas bumi.
Telur maleo juga berukuran jauh lebih besar dibandingkan telur ayam. Keunikan tersebut menjadikan maleo sebagai salah satu kekayaan keanekaragaman hayati yang perlu dijaga keberadaannya.
Warga Jadi Garda Terdepan
Konservasi maleo di Pakuli Utara tidak hanya mengandalkan peran lembaga atau pemerintah. Masyarakat setempat ikut terlibat langsung dalam menjaga kawasan yang menjadi habitat satwa tersebut.
Melalui LPKD, warga melakukan berbagai kegiatan, mulai dari patroli kawasan, menjaga lokasi peneluran (nesting ground), memantau tempat penetasan, hingga mengawasi anakan maleo sebelum dilepasliarkan.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena sebagian habitat maleo berada di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas warga. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan tersebut menjadi salah satu kunci agar proses konservasi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Anakan yang berhasil menetas kemudian dipantau dan dipastikan berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk dikembalikan ke alam.
533 Anakan Jadi Harapan

Jumlah 533 anakan maleo yang berhasil dilepasliarkan dalam kurun waktu tiga tahun menjadi catatan penting bagi upaya pelestarian satwa endemik tersebut di Sigi.
Setiap anakan yang kembali ke alam diharapkan dapat tumbuh dan berkembang hingga memasuki siklus reproduksi berikutnya. Dengan demikian, pelepasliaran tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan populasi maleo.
Keberadaan maleo juga tidak dapat dipisahkan dari kondisi habitatnya. Karena itu, konservasi satwa harus berjalan beriringan dengan perlindungan kawasan hutan, lokasi peneluran, serta lingkungan di sekitarnya.
Edukasi Jadi Kunci
Ketua LPKD Pakuli Utara, Ringgi, menyampaikan bahwa keberhasilan melepasliarkan ratusan anakan maleo harus menjadi pemicu untuk memperluas edukasi konservasi, khususnya kepada generasi muda.
Pemahaman mengenai pentingnya menjaga satwa endemik perlu ditanamkan sejak dini agar upaya konservasi tidak berhenti pada satu generasi.
Konservasi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat desa, pemerintah daerah, instansi yang menangani bidang lingkungan dan konservasi, hingga lembaga masyarakat.
Dari Desa Pakuli Utara, upaya menjaga maleo menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati dapat dimulai dari tingkat masyarakat.
Sebanyak 533 anak maleo yang telah kembali ke habitatnya bukan sekadar angka, tetapi menjadi bagian dari harapan agar satwa endemik Sulawesi tersebut tetap dapat hidup di alam dan dikenal oleh generasi mendatang.
(Hasan Tura)

























