Kajari Sigi Ungkap Capaian Datun, Rp516 Juta Piutang Pajak MBLB Berhasil Dipulihkan

SIGI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., mengungkap capaian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam membantu Pemerintah Kabupaten Sigi, salah satunya pemulihan piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp516.032.515.

Capaian tersebut disampaikan Irwan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI di Aula Pemerintah Kabupaten Sigi, Kamis (13/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Irwan memaparkan sejumlah langkah Kejari Sigi melalui bidang Datun dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk upaya penagihan piutang daerah dan penertiban aset.

Untuk piutang pajak MBLB, total tagihan yang ditangani mencapai Rp1.819.463.624. Dari jumlah tersebut, telah berhasil dipulihkan sebesar Rp516.032.515.

Selain pemulihan piutang pajak MBLB, Kejari Sigi melalui bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan juga berhasil memulihkan tunggakan sebesar Rp44.898.475.

Kejari Sigi turut melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang bermasalah sebagai bagian dari upaya membantu pemerintah daerah mengamankan dan menata aset milik daerah.

LIHAT JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BPD Sulteng Cabang Poso Masih Bergulir, Publik Menanti Perkembangan Penyidikan

Irwan mengatakan, capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Datun dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan melalui peningkatan pemahaman hukum, pengawasan internal serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Kejari Sigi selama ini juga menjalankan sejumlah program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa dan Penerangan Hukum sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.

Irwan menyampaikan apresiasi kepada Puspenkum Kejagung RI atas pelaksanaan penyuluhan hukum di Kabupaten Sigi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat literasi hukum, mencegah korupsi, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Irwan.

Ia berharap jajaran pemerintah daerah semakin memahami pentingnya tertib administrasi, pengawasan internal dan pengelolaan keuangan maupun aset daerah sesuai ketentuan.

LIHAT JUGA  Berkekuatan Hukum Tetap, Sabu 210 Gram hingga Kosmetik Ilegal Dimusnahkan Kejari Sigi

Irwan menegaskan, Kejari Sigi melalui bidang Datun siap terus memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Sigi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan secara tepat sekaligus mencegah potensi permasalahan berkembang menjadi perkara hukum.

“Harapannya, kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya penyimpangan, memperkuat pengawasan dan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penyuluhan hukum tersebut dihadiri Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho, S.Ag., M.H., jajaran Puspenkum Kejagung RI, serta sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Sigi.