Dugaan Korupsi DD Tompi Bugis TA 2020, Pj Tajering Akhirnya Mendekam di Sel Tipikor Sigi

Bahanaindonesia.com – Terkait persoalan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga telah dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Tompi Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, yakni, Tajering SE, kini tengan ditangani oleh pihak Penyidik Tipikor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sigi. Dikabarkan, Pj Kades, Tajering (Sapaannya, red) pun saat ini telah menjalani masa tahanan di Mapolres Sigi.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala (Ka) Polres Sigi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reja A Simanjuntak, saat dikonfirmasi Media Bahana Indonesia, Senin (10/01) Sore tadi, via telepon selulernya (Whatsp,red).

“Benar. Saat ini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Sigi,” tegas Orang nomor satu di wilayah Hukum Kabupaten Sigi ini.

Dalam pemberitaan Media Bahana Indonesia sebelumnya, telah diwartakan bahwa Pj Kades Tajering SE, diduga telah menyalah gunakan pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 76 Kepala Keluarga (KK) di Tahun Anggaran 2020 lalu, yaitu sebesar Rp 22.800.000,-.

Untuk diketahui bersama, selain soal BLT tersebut, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tompi Bugis dimasa kepemimpinan Tajering, juga tidak melaksanakan kegiatan di TA 2020, sebesar Rp 357.447.500,-.

LIHAT JUGA  Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, Kejati Sulteng Bukber Bersama Insan Pers dan Anak Panti Asuhan

Adapun rinciannya sebagai berikut, Bidang Kepemudaan dan Olahraga, yakni pembangunan tribun lapangan sepak bola senilai Rp 303.707.500,-, pembinaan kemasyarakatan senilai Rp 17.440.000,-, Honor anggota BPD sebanyak 2 orang senilai Rp 12.000.000,-, BLT sebesar Rp 22.800.000,- dan terakhir kegiatan Ketua LPM selama 1 tahun, yakni Rp 1.500.000,-.

Baca Juga : Soal BLT Tompi Bugis, PMD : Kami Sudah Laporkan Tindakan Pj Kades kepada Bupati

Namun sebelumnya, tersangka (tsk) Tajering, sempat diselesaikan dua item kegiatan pada 19 Januari 2021, yaitu pembayaran honor anggota BPD dan kegiatan Ketua LPM telah diselesaikan.

Hingga berita ini ditayangkan, tsk Tajering masih mendekam di sel tahanan Mapolres Sigi, guna mempertanggung jawabkan tindakkannya tersebut.

(Hasan Tura/ Editor : Adrian Yuliansyah).

Baca juga : Polemik Dana Desa Tompi Bugis, Polres Sigi : Saat ini Sudah Ditangani Unit Tipikor