SIGI, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus menggencarkan edukasi hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan menyasar pelajar SMA Negeri 1 Sigi, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah mulai pukul 09.30 hingga 11.30 Wita tersebut diikuti sekitar 50 siswa. Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian, SH, MH dan Kasi I Bidang Intelijen Muhammad Rum Dahlan, SH, MH.
Dalam penyampaiannya, Laode Abdul Sofian menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam penggunaan media sosial, khususnya dalam memerangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang kian marak di ruang digital.

Ia menjelaskan bahwa berbagai tindakan di media sosial dapat berimplikasi hukum, mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya, hingga ketentuan terbaru dalam KUHP Nasional.
“Ujaran yang menghina, merendahkan, atau menyerang kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, maupun identitas lainnya dapat berujung pada sanksi hukum,” jelasnya.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman terkait bahaya cyber bullying, penyebaran konten negatif, serta perilaku menyimpang lain yang kerap terjadi di dunia maya.
Tak hanya membahas sisi negatif, tim penyuluhan juga mengajak pelajar untuk memanfaatkan media sosial secara bijak dan produktif, seperti untuk pengembangan kreativitas, sarana belajar, hingga membangun komunikasi yang positif.
Para siswa turut dibekali strategi pencegahan, di antaranya dengan mengatur waktu penggunaan gadget, membatasi screen time, serta selektif dalam memilih konten yang edukatif dan inspiratif.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipenkum Kejati Sulteng juga memberikan materi terkait moderasi beragama. Melalui pemutaran video edukatif, siswa diajak memahami pentingnya toleransi, menghargai perbedaan, serta menghindari sikap ekstremisme dalam kehidupan bermasyarakat.
Pihak SMA Negeri 1 Sigi menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi peran aktif Kejati Sulteng dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar.
Melalui program ini, Kejati Sulteng berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta bijak dalam bermedia sosial di era digital.





















