PALU, Bahanaindonesia.com – Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Fitri Zulfahmi, SH, MH dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tipe A di Mamuju. Di saat yang sama, Kajari Parigi Moutong (Parimo), Purnama, SH, MH juga mendapat promosi sebagai Kajari Sragen, Jawa Tengah.
Selain itu, Koordinator Kejati Sulteng Imam Fauzi, SH, MH turut dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Mutasi tersebut merupakan bagian dari Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang mencakup 114 pejabat eselon III, didominasi rotasi Kajari dan pejabat struktural di daerah.
Sementara itu, dalam keputusan terpisah yakni Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, SH, MH mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Selain Nuzul Rahmat, terdapat 13 Kajati lainnya yang turut mendapatkan promosi jabatan baru, di antaranya Kajati Sulawesi Selatan, Kajati Sulawesi Barat, dan Kajati Sulawesi Tenggara.
Posisi Asbin Kejati Sulteng yang ditinggalkan Fitri Zulfahmi kini diisi oleh Dr. Beny Siswanto, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajati Tanjung Jabung Timur. Sementara jabatan Kajari Parimo selanjutnya diemban oleh Dian Herdiman, SH, MH yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Kejati Gorontalo.

Informasi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu informasi selanjutnya. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian.
Jaksa Agung menegaskan, mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari strategi pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat profesionalisme, integritas, serta efektivitas penegakan hukum di seluruh Indonesia.

























