HUT ke-81 RI, Kajati Sulteng Tegaskan Komitmen Kejaksaan Kawal Kedaulatan Hukum

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk terus mengawal kedaulatan hukum serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Penegasan tersebut disampaikan saat Zullikar bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (17/8/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat struktural, para jaksa, pegawai serta seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulteng. Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Palu dan Kejaksaan Negeri Sigi.

Dalam upacara tersebut, Kajati Sulteng membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan tema tersebut bukan sekadar tema seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Kemakmuran, menurut Jaksa Agung, tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Sementara kedaulatan tidak akan terwujud apabila hukum hanya menjadi tontonan dan bukan tuntunan.

Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jaksa Agung mengingatkan seluruh Insan Adhyaksa untuk menjaga persatuan dan soliditas institusi serta mengesampingkan ego sektoral maupun kepentingan pribadi.

LIHAT JUGA  Fokus Perkuat Pelayanan, Astamaops Polri Supervisi Command Center hingga SPKT di Palu

Semangat perjuangan para pendiri bangsa harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

Kejaksaan juga dituntut menjadi institusi yang dinamis, responsif dan berada di garda terdepan dalam mengawal kedaulatan hukum.

Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, objektif, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Hukum harus benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.

Dorong Transformasi Pelayanan

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi dorongan bagi jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugas.

Pola kerja yang semata-mata birokratis dan prosedural diarahkan menuju pelayanan yang lebih humanis, cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemanfaatan teknologi juga terus didorong untuk mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat. Namun, kemajuan teknologi tetap harus diiringi hati nurani sebagai bagian penting dalam mewujudkan keadilan.

Jaksa Agung turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas, soliditas dan kepercayaan publik.

Kepercayaan masyarakat, menurutnya, tidak dapat diminta, melainkan harus diperoleh melalui kerja nyata, profesionalisme dalam penanganan perkara serta keberanian menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.

LIHAT JUGA  Dari Tipidsus ke Koordinator, Reza Hidayat Lawali Dapat Amanah Baru di Kejati Sulsel

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat pengabdian.
Kejaksaan diharapkan mampu menjadi sumber harapan masyarakat dalam penegakan keadilan dan kebenaran.

“Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kejati Sulteng untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.