Berdalih Kata “Pinjam” Kades Sigimpu Palolo Gunakan Uang BLT Warga, Simak Kisahnya

“Kami ini baru terima empat bulan, yakni tiga bulan pertama Rp 600.000,- dan satu bulan berikutnya Rp 300.000,-. Jadi masih kurang dua bulan lagi. Sementara kami dengar di desa tetangga, terima selama enam bulan,” kata seorang warga yang takut namanya disebutkan.

Secara terpisah, Moh Ali selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sigimpu, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, membenarkan bahwa dana sebanyak dua puluh enam juta rupiah (Rp 26 Juta, red) oleh Merlin selaku Kades Sigimpu dipinjam.

Baca Juga : Soal BLT Tompi Bugis, PMD : Kami Sudah Laporkan Tindakan Pj Kades kepada Bupati

“Pertanggung jawaban dana tahun 2020 harus dimaksukkan paling lambat 31 Januari 2021 lalu, bila tidak, maka dana di tahun 2021, tidak akan dicairkan. Tapi Kades justru menilai saya telah mempermalukannya,” ungkap Sekdes, saat di konfirmasi melalui hp nya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Sigimpu terkesan enggan untuk menemui wartawan Media Bahana Indonesia.

Saat wartawan Media ini, berupaya untuk menemui Kades, baik di Kantor maupun di kediamannya, Kades selalu tidak dapat ditemui. Pun demikian saat dicoba untuk dihubungi via ponselnya, Kades enggan untuk mengangkat ponselnya.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Hadiahi Motor Khusus untuk M Takdir, Pegawai Disabilitas Berprestasi

( Hasan )

(Editor : Adrian Yuliansyah).