PMP Tegas Kawal Perjuangan, Siap Gelar Aksi Jika Tak Ada Solusi, Kamtibmas Tetap Dijaga

PALU – Persatuan Masyarakat Pantoloan (PMP) kembali menyampaikan aspirasi terkait pelayanan Kapal PELNI di Pelabuhan Pantoloan. Ketua PMP, Zulkarnain, berharap Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 612 Tahun 2025 yang mengatur jaringan trayek angkutan laut penumpang kelas ekonomi Tahun Anggaran 2026.

Menurut Zulkarnain, memasuki bulan kesembilan tahun 2026, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu dilihat berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan. Ia menilai evaluasi penting dilakukan agar kebijakan pelayanan transportasi laut dapat berjalan efektif, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitasnya pada Pelabuhan Pantoloan.

PMP juga telah menyampaikan sejumlah kajian dan aspirasi masyarakat terkait aksesibilitas, biaya transportasi, aktivitas ekonomi, serta keberadaan para pekerja pelabuhan, termasuk buruh bagasi, porter, pedagang, sopir, pelaku UMKM dan pekerja informal lainnya.

Zulkarnain berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pelayanan penumpang yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung perkembangan kawasan Pelabuhan Pantoloan maupun Donggala.

LIHAT JUGA  Dua Perkara Dugaan Korupsi Tambang Donggala Bergulir, Satu Tersangka Telah Ditetapkan

“Kami berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini secara objektif dan terbuka. Yang kami dorong adalah kebijakan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di lapangan. Kami siap berdialog dan bersinergi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik,” ujar Zulkarnain.

Ia menegaskan bahwa PMP tidak ingin persoalan pelayanan pelabuhan berkembang menjadi konflik antarmasyarakat. Sebaliknya, PMP berkomitmen menempuh jalur komunikasi, dialog dan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, masyarakat Pantoloan dan Donggala sama-sama memiliki kepentingan dalam pembangunan daerah sehingga diperlukan komunikasi dan sinergi seluruh pihak agar tercipta suasana yang aman dan harmonis.

Selain memperjuangkan aspirasi masyarakat, PMP menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap kondusif.

Zulkarnain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan persatuan dan kepentingan bersama.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. PMP siap bersinergi dengan pemerintah serta aparat keamanan untuk menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Perbedaan pandangan jangan sampai menimbulkan perpecahan. Kami percaya setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang baik,” pungkas Zulkarnain.

LIHAT JUGA  Penggeledahan hingga Periksa Mantan Bupati, Aktivis Desak Kejati Tuntaskan Kasus Tambang Donggala