Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah, Selasa (17/12/2024.
Dalam acara tersebut, sejumlah penghargaan Kementerian Keuangan Satu (K1S) Awards diberikan kepada instansi dan lembaga di wilayah Sulawesi Tengah sebagai apresiasi atas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai simbol komitmen bersama, Kepala Kajati Sulteng bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kanwil DJPb, dan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah menandatangani Palu Charter dan Pakta Integritas Pelaksanaan APBN 2025. Penandatanganan ini menegaskan semangat kolaborasi dan komitmen menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara.
Dr. Bambang Hariyanto menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Kejaksaan mendukung penuh pengawasan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan tata kelola pemerintahan yang bersih di tahun mendatang.