JAKARTA, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmat S.H., M.H, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Nasional yang digelar oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI di Aula Lantai 11 Gedung Bundar, Rabu–Jumat (26–28/11/2025).
Bimtek ini mengangkat tema “Arah Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam Penanganan Perkara yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Sumber Daya Alam, dan Kerugian Perekonomian Negara”, dan diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas penyidik Pidsus serta menjaga konsistensi kebijakan penanganan perkara strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kajati Sulteng hadir secara tatap muka bersama Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Penyidikan, dan Kepala Seksi Pengendalian Operasi, sedangkan pejabat lainnya seperti Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidsus mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menekankan perlunya transformasi mendasar dalam pola kerja jaksa penyidik Pidsus. Transformasi ini mengubah paradigma lama, yang menempatkan hukum sebagai tujuan akhir (law as an end) dengan ukuran keberhasilan sekadar jumlah perkara, menjadi hukum sebagai sarana untuk menghadirkan kemaslahatan publik (law as a means for public service).
Kegiatan Bimtek ini dinilai strategis untuk memperkuat kemampuan penyidik dalam menangani perkara yang berdampak luas, mulai dari perlindungan hajat hidup orang banyak, pengelolaan sumber daya alam, hingga kerugian perekonomian negara. Kehadiran Kajati Sulteng menegaskan komitmen institusi untuk mendukung kebijakan nasional dalam penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.
























