Enam Kajari dan Aspema Resmi Dilantik, Ini Pesan Kajati Sulteng

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan satu Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sulteng, Selasa (18/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di lantai 6 gedung Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan diikuti dengan serah terima jabatan para pejabat yang mendapat amanah baru.

Tujuh pejabat yang dilantik yakni Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kajari Palu, Sefran Haryadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulteng, Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H. sebagai Kajari Donggala, Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kajari Morowali, David Razi, S.E., S.H., M.H. sebagai Kajari Tojo Una-Una, Andi Herman, S.H., M.H. sebagai Kajari Buol, serta Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kajari Tolitoli.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung mengatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Dorong Pokir DPRD Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan

“Rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Zullikar.

Ia menjelaskan, penempatan para pejabat baru telah melalui evaluasi serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukkan selama menjalankan tugas dan karier.

“Saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat dan amanah,” ujarnya.

Tekankan Tugas Asisten Pemulihan Aset

Khusus kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru, Sefran Haryadi, Kajati menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan manajemen pemulihan aset.

Tugas tersebut meliputi penelusuran, perampasan dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi serta aset lainnya.

Kajari Diminta Jalankan Amanah

Sementara kepada enam Kajari yang baru dilantik, Zullikar meminta agar menjalankan dan mengendalikan kebijakan serta penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, dengan tetap berlandaskan keadilan.

Para Kajari juga dituntut melaksanakan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, eksekusi dan tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

LIHAT JUGA  Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan, Kajati Sulteng Ajak Optimalkan Lahan Produktif

Zullikar mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

“Beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, komitmen dan dedikasi yang tinggi.

Ramah Tamah dan Pisah Sambut

Usai prosesi pelantikan dan serah terima jabatan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah sekaligus acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melepas para pejabat lama yang mendapat penugasan di tempat baru sekaligus menyambut para pejabat yang akan melanjutkan tugas di wilayah hukum Kejati Sulteng.

Suasana ramah tamah berlangsung penuh keakraban. Para pejabat lama dan baru bersama jajaran Kejati Sulteng berkesempatan menyampaikan kesan dan pesan, sekaligus mempererat silaturahmi.

LIHAT JUGA  Hari Ini, Kajati Sulteng Lantik Enam Kajari dan Aspema Baru

Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulteng, Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tengah beserta pengurus, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, para Koordinator Kejati Sulteng, para pejabat Eselon IV, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, para rohaniawan, serta undangan lainnya.