Ardi Surianto Purna Tugas, Salman SH MH Resmi Jadi Asintel Kejati Sulteng

PALU, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melalui mutasi dan rotasi jabatan strategis. Salman SH, MH resmi diangkat sebagai Asisten Intelijen (Asintel), menggantikan Ardi Surianto SH, MH yang purna tugas.

Sementara itu, Dr Musafir SH, S.Pd, MH ditunjuk sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulteng, menggantikan Agus Suroto SH, MH yang kini berpindah tugas ke Direktorat B Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Promosi juga diterima Erwin J, yang sebelumnya menjadi Koordinator di Kejati Sulteng dan kini menjadi Kepala Kejari Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian, mengatakan mutasi tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

Mutasi besar ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung, melibatkan 68 pejabat di seluruh Indonesia, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), sebagai bagian penyegaran birokrasi dan penguatan koordinasi di internal Kejaksaan.

Informasi pelantikan kedua pejabat yang dimaksud belum diumumkan. Berita ini akan diperbarui setelah informasi resmi diterima.

LIHAT JUGA  Sidak Gabungan di Sigi, Polisi Beri Teguran ke Pedagang Jual Harga Beras Melebihi HET