Aduan Warga dan Sorotan Media Jadi Perhatian Inspektorat Sigi

SIGI – Aduan masyarakat dan sorotan pemberitaan media terkait persoalan di Desa Pelempea kini menjadi perhatian Inspektorat Daerah Kabupaten Sigi.

Inspektorat Sigi melalui Inspektorat Pembantu (Irban) Khusus memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui fakta serta materi yang sebenarnya.


Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Inspektorat Kabupaten Sigi, Markisman Mbatono, S.E., mengatakan setiap laporan masyarakat maupun informasi yang berkembang di media merupakan masukan yang harus disikapi secara profesional dan sesuai mekanisme pengawasan.
Hal itu disampaikan Markisman saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).


“Sesuai arahan dan fungsi di Irban Khusus, kami merespons cepat aduan warga dan pemberitaan yang ada. Laporan ini segera kami tindak lanjuti dengan melakukan telaah mendalam terlebih dahulu. Bila dalam proses telaah tersebut ditemukan adanya indikasi kuat atau temuan awal pelanggaran, maka dipastikan akan langsung kita naikkan ke tahap pemeriksaan khusus atau investigasi sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku,” tegas Markisman.

LIHAT JUGA  Pengprov PSM Sulteng dan Sulbar Dikukuhkan di Palu, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tekankan Pembinaan Atlet dan Persatuan Bangsa

Menurutnya, telaah awal diperlukan agar setiap laporan tidak langsung disimpulkan tanpa didukung data dan bukti yang memadai.

Proses tersebut meliputi verifikasi informasi, pemeriksaan dokumen yang berkaitan serta pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak-pihak yang diperlukan.

“Semua harus melalui proses. Kita telaah terlebih dahulu, kita kumpulkan bahan dan keterangan, kemudian kita lihat apakah ada indikasi yang harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus atau investigasi,” jelasnya.


Markisman menegaskan, Irban Khusus sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas melakukan pengawasan sesuai kewenangan, termasuk terhadap laporan atau persoalan yang membutuhkan penanganan khusus.

Ia memastikan proses pengawasan akan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara, penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran administratif, maka tindak lanjut akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat Desa Pelempea berharap langkah Inspektorat Sigi dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian warga.

Warga juga berharap proses penelaahan dan, apabila diperlukan, pemeriksaan khusus dapat berjalan secara objektif dan transparan sehingga seluruh persoalan dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti
Inspektorat Sigi kini akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui tahapan pengawasan yang berlaku sebelum menentukan langkah selanjutnya.

LIHAT JUGA  Hi. Marwan Ajak Masyarakat Kawal Proses Perpindahan Pelabuhan Secara Damai