Bahanaindonesia.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Palu mencatat 389 pelanggaran lalu lintas hanya dalam dua hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025. Operasi yang digelar sejak Senin (14/7) hingga Selasa (15/7) ini menunjukkan angka pelanggaran yang nyaris merata, yakni 194 pelanggar di hari pertama dan 195 pelanggar di hari kedua.
Mayoritas pelanggaran berupa teguran lisan sebanyak 175 kasus, sementara tilang manual diberikan pada 11 pelanggar. Jenis pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, melawan arus, dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan, meski penindakan tegas dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Teguran kami berikan untuk mengedukasi, bukan menakuti. Tapi jika pelanggaran membahayakan, kami tidak segan menindak,” tegasnya.
Menurutnya, Operasi Patuh Tinombala merupakan bagian dari kampanye nasional untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas. Kombes Deny pun mengajak warga Palu untuk menjadikan keselamatan berkendara sebagai bagian dari kebiasaan harian.
Operasi Patuh Tinombala masih akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.






















