Bahanaindonesia.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Zainuddin, kepada Media Bahana Indonesia, Rabu (13/04) pagi tadi, akui kekeliruannya atas keterlambatan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sigi dari fraksi Demokrat, yakni Anas LC MHI yang diputuskan oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) digantikan oleh Eliyanti SE.
“Ada komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Berkas yang dimaksud, oleh Ketua DPRD belum mendapat informasi dari staff kami, bahwa telah diserahkan kembali oleh pihak KPUD. Jadi staff kami sudah melakukan kekeliruan besar. Olehnya saya pun mengakuinya dan memohon maaf kepada seluruh pihak terkait,” aku Udin (Sapaannya,red).
Pasalnya, banyaknya agenda Kesekretariatan DPRD Kabupaten Sigi dalam kurun waktu beberapa waktu terakhir, mengakibatkan tak lagi terkontrol baik, tahapan pengusulan surat PAW yang dimaksud.
Untuk itu, kepada Bahana Indonesia, Udin menambahkan, dalam kurun waktu satu atau dua hari ke depan, berkas PAW tersebut akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, dalam hal ini Bupati Sigi, setelah seluruh persyaratannya dinyatakan lengkap.
“Sekarang kami sedang proses kelengkapannya dan akan koordinasi langsung ke DPD PD Sulteng. Setelah rampung seluruhnya, kami serahkan ke Bupati secepatnya,” tegasnya mengakhiri.
(A. Yuliansyah)