Bahanaindonesia.com – Alhamdulillah, segala perlengkapan berkas terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi dari Fraksi Partai Demokrat, telah rampung dan kini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, demikian penegasan, Zainudin, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sigi, kepada Bahana Indonesia, Selasa 19 April 2022.
“Sebenarnya Kamis lalu sudah rampung. Hanya saja, Jum’at libur. Dan pada hari Senin, ada beberapa agenda yang tertunda, serta ada kedukaan, tepat di depan Gegung DPRD,” jelasnya.
Selain mengirim berkas itu pada Bupati, turut ditembuskan pula ke beberapa pihak terkait lainnya, semisal Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Bawaslu, dan lainnya, katanya.
“Kita tunggu proses selanjutnya. Semoga bisa selesai sesuai jadwal, kurang lebih 14 hari kerja,” tandas Sekwan Sigi
(A.Yuliansyah)
Baca Juga : Soal PAW Anggota Fraksi Demokrat, Sekwan : Dua Hari ke Depan akan Diajukan ke Bupati


























