Polda Sulteng Bongkar Jaringan Narkoba Internasional 60 Kg Sabu dari Malaysia, 300 Ribu Jiwa Terselamatkan

PALU, Bahanaindonesia.com – Sebuah operasi senyap yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng akhirnya membuahkan hasil besar. Jaringan narkotika internasional asal Malaysia berhasil dipatahkan, dengan total barang bukti 60 kilogram sabu yang siap diedarkan di wilayah Sulteng.

Pengungkapan spektakuler ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri 80 awak media cetak dan online, baik lokal maupun nasional, bertempat di halaman Makopolda Sulteng, Selasa (18/11/2025). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Sambiring dan Kabid Humas Polda Sulteng.

Penangkapan Dramatis Lima Kurir Jaringan Internasional

Kapolda memaparkan bahwa pada Kamis, 15 November, sekitar pukul 15.00 WITA, tim Ditresnarkoba berhasil menangkap lima kurir yang membawa sabu dari Tawau, Malaysia. Barang haram tersebut dipersiapkan untuk diedarkan di Sulawesi Tengah.

“Dengan diamankannya 60 kilogram sabu ini, setidaknya 300 ribu jiwa masyarakat Sulteng dapat terselamatkan. Jumlah itu setara dengan satu kabupaten yang dapat terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda.

LIHAT JUGA  Polri Ajak Warga Tingkatkan Waspada Terhadap Ancaman Radikalisme di Desa Mertasari

Ia menggambarkan bahwa jika sabu sebanyak itu berhasil beredar, dampaknya akan sangat menghancurkan generasi muda. “Bayangkan betapa mengerikannya kejahatan narkoba bila ini lolos,” tegasnya.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Kelima kurir kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana seumur hidup atau 5–20 tahun penjara, serta denda Rp1–10 miliar. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 122 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU yang sama terkait persekongkolan tindak pidana narkotika.

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya pada prioritas pemberantasan narkoba yang mengancam keutuhan bangsa.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba,” katanya.

Pesan Tegas Kapolda: Narkoba Musuh Bersama

Di akhir konferensi pers, Kapolda menyerukan ajakan kuat kepada seluruh masyarakat Sulteng.

LIHAT JUGA  Tokoh Agama dan Eks Napiter Dorong Kapolda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya 2026

“Ingatlah bahwa narkoba adalah musuh kita bersama mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari narkoba,” tandas Kapolda Sulteng.

Dengan pengungkapan spektakuler ini, Polda Sulteng kembali mempertegas komitmennya sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika di Sulteng.