Kini Lapor Polisi Nakal Gak Perlu Repot, Cukup Lewat Telegram di HP

PALU, Bahanaindonesia.com – Mau lapor polisi nakal tapi malas ke kantor? Jangan khawatir! Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) hadirkan inovasi keren buat masyarakat, yakni layanan pengaduan lewat aplikasi Telegram. Jadi, pelapor cukup pegang HP dan lapor langsung tanpa ribet.

Divisi Propam Polri memperkenalkan chatbot Telegram @Yanduanpropam_polri_bot yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota polisi dengan cepat, aman, dan transparan.

Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Saputra, menjelaskan, kalau layanan digital ini bagian dari upaya Polri dalam transformasi digital supaya pelaporan makin praktis dan mudah diakses siapa saja, kapan saja.

“Pelapor tinggal scan barcode, ikuti petunjuk di Telegram, dan kirim laporan lengkap dengan bukti-bukti pendukung. Semua prosesnya cepat dan rahasia,” kata Kombes Roy, Jumat (10/10/2025).

Selain mempermudah, layanan ini juga menjamin keamanan data pelapor sehingga masyarakat tak perlu takut identitasnya bocor.

Tak hanya itu, Polda Sulteng sudah menyiapkan personel khusus yang siap memverifikasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk agar prosesnya profesional dan transparan.

LIHAT JUGA  Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Polisi Edukasi Tertib Lalu Lintas di Titik Keramaian Kota Palu

Lewat inovasi ini, masyarakat di daerah terpencil pun bisa ikut mengawasi kinerja polisi tanpa kendala jarak dan waktu.

“Ini bukan cuma soal kemudahan, tapi juga ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsif, dan Transparan Berkeadilan,” tegas Kombes Roy.

Jadi, mulai sekarang, jika ada oknum polisi yang bertindak nakal, jangan diam! Langsung lapor lewat Telegram. Praktis, cepat, dan aman.