Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa Lewat HP

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kini, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. Lewat ponsel, laporan bisa langsung dikirim melalui aplikasi Telegram.

Melalui inovasi terbaru Divisi Propam Polri, layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kini bisa diakses secara digital lewat chatbot Telegram bernama @Yanduanpropam_polri_bot. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan transparan.

“Cukup pindai barcode dan ikuti petunjuk di Telegram. Pelapor bisa mengirim kronologi lengkap beserta bukti pendukung langsung dari HP mereka,” ujar Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Saputra, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif.

Untuk mempercepat tindak lanjut, pelapor diwajibkan mengisi data penting seperti kronologi kejadian, identitas terlapor (nama, pangkat, dan kesatuan), serta dokumen pendukung lainnya seperti foto atau salinan laporan.

Meskipun pelapor diminta mencantumkan data diri, Kombes Roy menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

LIHAT JUGA  Polda Sulteng Tegaskan Seleksi SIPSS 2026 Bersih dan Transparan, Satu Peserta Gugur di Tahap Administrasi

“Layanan ini bukan hanya untuk kemudahan, tapi juga untuk melindungi pelapor. Kami siapkan personel khusus untuk memverifikasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa inovasi ini juga membuka akses pelaporan di wilayah-wilayah terpencil yang sebelumnya kesulitan menjangkau kantor Propam.


“Langkah ini bagian dari komitmen Polri untuk membangun sistem pengawasan internal yang modern, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Kabidpropam berharap layanan digital ini dapat menumbuhkan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja Polri.

“Dengan akses yang semakin mudah, pengawasan eksternal dari masyarakat bisa berjalan beriringan dengan pengawasan internal. Ini demi mewujudkan Polri yang semakin Prediktif, Responsif, dan Transparan Berkeadilan,” tutup Kombes Roy.