Kajati Sulteng Tinjau Kejari Tolitoli-Buol, Resmikan Mess Adhyaksa dan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Dorong penguatan kelembagaan, peningkatan kinerja, serta pelayanan hukum hingga ke daerah

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., melanjutkan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Tolitoli–Buol dengan menyambangi Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Laulalang serta Kejaksaan Negeri Buol. Rabu, 15 April 2026.

Kehadiran Kajati Sulteng di Cabang Kejaksaan Negeri Laulalang disambut langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pimpinan Kejati Sulteng untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan berjalan optimal hingga ke satuan kerja di daerah.

Melalui kunjungan tersebut, Kajati menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan, pembinaan aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kehadiran pimpinan di lapangan merupakan wujud kepemimpinan yang aktif, responsif, dan dekat dengan jajaran, sekaligus memperkuat semangat profesionalitas dan integritas institusi kejaksaan.

Memasuki hari kedua kunjungan kerja, Kajati Sulteng melanjutkan agenda ke Kejaksaan Negeri Buol dan disambut oleh Kepala Kejari Buol bersama jajaran serta unsur Forkopimda setempat. Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan peresmian Mess Adhyaksa Kejari Buol sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan.

LIHAT JUGA  Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian, Kejati Sulteng Sasar Pelajar di Sigi

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan yang harus tetap berpegang pada aturan dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal. Ia juga mengapresiasi sambutan hangat serta pemberian gelar kehormatan yang dinilai mencerminkan semangat sinergi antarwilayah.

Kajati turut menegaskan pentingnya kolaborasi solid antara kejaksaan dengan Forkopimda dan perangkat daerah dalam mendukung pembangunan di daerah. Ia menjelaskan bahwa fungsi intelijen dan perdata serta tata usaha negara (Datun) memiliki peran strategis dalam pendampingan hukum, termasuk pada proyek-proyek pembangunan strategis, sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko dan pencegahan pelanggaran hukum.

Agenda dilanjutkan dengan briefing internal di Kejari Buol, diawali pemaparan capaian kinerja oleh Kepala Kejari. Dalam arahannya, Kajati juga menyampaikan permohonan maaf dan berpamitan seiring berakhirnya masa tugasnya di Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh menjadi alasan penurunan kinerja, melainkan harus menjadi dorongan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan efektivitas kerja di setiap bidang.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Intelijen Salman, S.H., M.H. juga menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi “Jaga Desa” dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di tingkat desa. Ia menyebutkan bahwa implementasi aplikasi tersebut di Sulawesi Tengah masih perlu ditingkatkan agar dapat mencapai target nasional.

LIHAT JUGA  Asbin Kejati Sulteng Promosi Jadi Kajari Mamuju, Kajari Parimo Geser ke Sragen

Dengan rangkaian kunjungan dan penguatan arahan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Nuzul Rahmat R. terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat institusi kejaksaan, meningkatkan kinerja aparatur, serta memastikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tengah.