Geledah Kantor Dinas Peternakan Sigi, Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pakan 2023–2024

SIGI, Bahanaindonesia.com – Langkah tegas ditunjukkan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sigi dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi. Pada Kamis (2/4/2026), penyidik menggeledah Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sigi Resky Andri Ananda, S.H., M.H., menyebutkan, langkah hukum tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Tak hanya menyasar kantor dinas, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan secara legal berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan serta izin resmi dari Pengadilan Negeri Donggala.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting serta sejumlah aset yang berkaitan dengan proyek pengadaan dan pembangunan tersebut.

LIHAT JUGA  Irwan Ganda Saputra Dilantik Jadi Kajari Sigi, Kajati Sulteng Tekankan Integritas Penegakan Hukum

Hingga kini, Kejari Sigi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. Proses ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang mulai menjadi sorotan tersebut.