Dewan Adat Sigi Audiensi ke Kejari, Dorong Sinergi Hukum dan Kearifan Lokal

SIGI – Dewan Adat Kabupaten Sigi terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya membangun kemitraan strategis sekaligus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal.

Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi jajaran Dewan Adat Kabupaten Sigi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., di Kantor Kejari Sigi, Jalan Adhyaksa, Desa Pombewe, Rabu (19/8/2026).

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan pengukuhan pengurus Dewan Adat Kabupaten Sigi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Kepengurusan Dewan Adat Kabupaten Sigi dipimpin Ketua Mohamad Rajagunu Datu Pamusu, Sekretaris Atman, S.Pt., M.Si., serta Bendahara Sofyan Abdul Kadir.

Rombongan Dewan Adat disambut langsung Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan membahas peluang kerja sama antara lembaga adat dengan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung terciptanya ketertiban dan penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.

Perwakilan Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Atman, mengatakan kunjungan tersebut tidak hanya untuk menyerahkan undangan pengukuhan, tetapi juga menjadi langkah awal membangun komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan dengan Kejaksaan Negeri Sigi.

LIHAT JUGA  Tim Pidsus Kejari Sigi Tetapkan Kadis dan Sekretaris Dinas sebagai Tersangka

“Kami sangat berharap ke depannya dapat membangun kerja sama yang harmonis dan terstruktur dengan Kejaksaan Negeri Sigi. Kunjungan hari ini merupakan rangkaian dari safari silaturahmi kami ke beberapa instansi kunci di Kabupaten Sigi,” ujar Atman.

Safari Silaturahmi ke Forkopimda

Atman menjelaskan, sebelum mendatangi Kejari Sigi, rombongan Dewan Adat telah melakukan kunjungan ke sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.

Rangkaian kunjungan tersebut diawali ke Polres Sigi, kemudian dilanjutkan ke DPRD Kabupaten Sigi, menemui Bupati Sigi, dan terakhir ke Kejaksaan Negeri Sigi.

Menurut Atman, komunikasi dengan unsur Forkopimda penting karena lembaga-lembaga tersebut memiliki peran dalam menjaga keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, termasuk masyarakat adat.

“Semua instansi ini Polres, DPRD, Bupati, dan Kejaksaan adalah pelindung kami serta pelindung seluruh masyarakat adat di Sigi. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama dengan mereka menjadi modal utama kami dalam menjaga kondusivitas daerah,” tegasnya.

Kejari Sigi Buka Ruang Kolaborasi

Sementara itu, Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif jajaran Dewan Adat Kabupaten Sigi.

LIHAT JUGA  Kejari Sigi Menang Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi di Sigi Berlanjut

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sigi terbuka untuk membangun kolaborasi dengan lembaga adat dalam rangka mendukung penyelesaian berbagai persoalan masyarakat yang memungkinkan ditangani melalui mekanisme hukum yang sesuai.

“Kami menyambut baik dan merasa sangat tersanjung atas kunjungan dari jajaran Dewan Adat Kabupaten Sigi. Pihak Kejaksaan tentu siap berkolaborasi dan menjalin kerja sama konkret ke depannya,” tutur Irwan.

Menurutnya, dalam perkara-perkara tertentu yang memenuhi persyaratan, penyelesaian persoalan hukum dapat mempertimbangkan mekanisme penyelesaian adat maupun pendekatan restorative justice sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terutama dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum tertentu yang memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme penyelesaian adat maupun pendekatan restorative justice,” lanjutnya.

Sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Adat diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi dalam menangani berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat secara bijak.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memadukan penerapan hukum positif dengan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dan berkembang di masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara lembaga adat dan aparat penegak hukum, diharapkan berbagai persoalan di Kabupaten Sigi dapat diselesaikan secara proporsional, mengedepankan rasa keadilan, serta turut menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.

LIHAT JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Dinas Peternakan di Sigi, Kajari Sigi: Pekan Depan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

(Hasan T)