PALU, Bahanaindonesia.com – Banjir disertai lumpur dan longsor yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, serta sejumlah wilayah sekitarnya menjadi alarm keras bagi Sulawesi Tengah. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut memicu luapan sungai, erosi, hingga longsor di beberapa titik vital, termasuk ruas Jalan Trans Kebun Kopi dan permukiman warga.
Pendiri sekaligus Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Azwar Anas, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa semata-mata disebut sebagai bencana alam. Menurutnya, terdapat indikasi kuat keterkaitan antara banjir dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi tanpa pengendalian serius.
“Banjir lumpur dan longsor ini adalah akumulasi dari kerusakan lingkungan yang dibiarkan bertahun-tahun. Jika tidak dihentikan, dampaknya akan jauh lebih besar dan rakyat terus menjadi korban,” tegas Azwar Anas yang akrab disapa Anas Kaktus, Senin (12/1/2026).
PPI Sulawesi Tengah mencatat sejumlah faktor yang diduga menjadi pemicu utama bencana, di antaranya penebangan hutan tak terkendali di wilayah hulu, alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan menjadi area pertambangan, termasuk tambang ilegal, hingga buruknya tata kelola drainase dan sistem pembuangan air di kawasan permukiman.
Anas juga menyoroti banjir bercampur lumpur yang terjadi di sejumlah sungai purba di Kelurahan Tondo, Kota Palu, yang diduga kuat berkaitan dengan rusaknya struktur tanah akibat aktivitas pertambangan. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya pengawasan pemerintah serta minimnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, Anas menilai pemerintah daerah kembali kecolongan karena dinilai lebih reaktif ketimbang preventif dalam menghadapi potensi bencana.
“Kerugian material dan immaterial akibat banjir ini akan menjadi beban baru bagi daerah. Ini catatan kelam di awal 2026, karena mitigasi bencana seharusnya dilakukan jauh sebelum kejadian,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ancaman serupa tidak hanya mengintai Palu dan Donggala, tetapi juga wilayah lain di Sulawesi Tengah seperti Toli-Toli, Buol, Poso, Tojo Una-Una, Banggai, Morowali, hingga Morowali Utara.
Di akhir pernyataannya, Azwar Anas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak serta perambahan hutan, baik legal maupun ilegal.
“Sudah cukup. Hentikan semuanya. Rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pemilik kepentingan yang merusak lingkungan,” pungkasnya.
























