Azwar Anas Apresiasi Upaya Kejati Sulteng Bangun Keterbukaan Informasi dengan Media dan LSM

PALU — Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, komunikasi antara Kejaksaan, media, dan organisasi masyarakat sipil perlu terus diperkuat.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Provinsi Sulawesi Tengah, Azwar Anas, saat menghadiri silaturahmi Jumat Berkah bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, wartawan, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Warung Makan Mas Faiz, Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Jumat (6/11/2026).

Azwar mengapresiasi langkah Kejati Sulteng yang membuka ruang komunikasi dengan insan pers dan LSM. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan langkah positif untuk membangun hubungan yang lebih terbuka antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

Ia menilai, komunikasi yang baik dapat membantu wartawan memperoleh informasi yang akurat dan terkini, terutama mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Dengan dukungan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, media diharapkan mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional serta menyampaikan perkembangan penegakan hukum secara berimbang kepada masyarakat.

LIHAT JUGA  Perkara Penganiayaan Berujung Damai, Cabjari Donggala di Tompe Kedepankan Keadilan Restoratif

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sulteng Salman, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Muhammad Fikri, S.H., M.H. Sekitar 50 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring turut hadir bersama sejumlah pimpinan organisasi masyarakat sipil.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai melalui silaturahmi dan makan siang bersama. Kegiatan itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Muhammad Fikri untuk memperkenalkan diri setelah dilantik sebagai Kasipenkum Kejati Sulteng pada 13 Oktober 2026, menggantikan Laode Abd Sofian, S.H., M.H.

Azwar berharap komunikasi yang telah terbangun dapat berlanjut secara konsisten, tidak hanya melalui kegiatan silaturahmi, tetapi juga dalam pertukaran informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Menurut dia, media dan LSM mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum. Media menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada publik, sedangkan organisasi masyarakat sipil dapat turut memberikan perhatian dan pengawasan terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Keterbukaan informasi, dengan demikian, tidak sekadar mempererat hubungan antarlembaga. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai kinerja aparat penegak hukum secara proporsional dan bertanggung jawab.

LIHAT JUGA  Kapolda Sulteng Tekankan Perkuat Kepercayaan Publik, Kunker ke Polres Parimo

Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum pada akhirnya tidak hanya dibangun melalui hasil penanganan perkara, tetapi juga melalui keterbukaan, konsistensi komunikasi, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.