JAKARTA, Bahanaindonesia.com– Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik Zullikar Tanjung, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah. Ia menggantikan Nuzul Rahmat R., S.H., M.H yang kini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung itu merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen penting yang sarat makna pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara. Jabatan, kata dia, bukan sekadar kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman.
“Para Kepala Kejaksaan Tinggi adalah etalase institusi di daerah. Karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang andal serta respons cepat dan terukur dalam menghadapi persoalan di lapangan,” ujar Burhanuddin.
Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Kejaksaan, tegasnya, tidak boleh lagi bekerja secara business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan dengan tetap berlandaskan hukum dan etika.
Selain itu, penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah disinformasi di media sosial.
Ia juga mengingatkan para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung untuk segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang. Setiap bidang memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri yang saling berkaitan dalam mendukung kualitas penegakan hukum.
Menutup amanatnya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan ketulusan.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri,” tegasnya.
Sebelum dilantik sebagai Kajati Sulteng, Zullikar Tanjung menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum). Ia memiliki peran strategis dalam pengendalian perkara pidana umum serta perumusan kebijakan penegakan hukum di tingkat nasional.
Zullikar juga bukan sosok baru di Sulawesi Tengah.
Pada awal 2025, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan sempat menjadi Pelaksana Tugas Kajati. Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman kuat terhadap karakteristik wilayah dan dinamika penegakan hukum di daerah.
Dalam kiprahnya, Zullikar turut mendorong berbagai program sinergi penegakan hukum, termasuk pelatihan pidana kerja sosial bagi narapidana yang melibatkan pemerintah daerah dan sektor swasta sebagai bagian dari pendekatan yang lebih humanis.
Dengan pengalaman tersebut, Zullikar Tanjung diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejati Sulteng, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.



























