Polres Morowali Utara Bekuk Pelaku Tabrak Lari di Desa Kumpi

MORUT– Misteri mobil yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), akhirnya terungkap.

Setelah hampir dua pekan menjadi misteri, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan sekaligus menangkap pengemudi yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Rinel Batuki (80), warga Desa Kumpi.

Pelaku berinisial R (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia diamankan di tempat pelariannya di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026).

Penangkapan dilakukan personel Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara bersama Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Morowali Utara untuk menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, pada Senin 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.20 Wita yang menewaskan korban akhirnya dapat kami ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Morowali Utara AKP Aris Suhendar, S.T.K., S.I.K.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Tutup Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wabup Parimo, Bukti Tak Cukup

Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satlantas yang dibantu Tim Resmob Elang Tokala dalam melakukan penyelidikan sejak kecelakaan terjadi.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah kami amankan dan kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan,” tegas Junaidy.

Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo.

Saat itu, korban Rinel Batuki keluar dari rumah untuk membeli roti di sebuah kios. Setelah selesai berbelanja, korban berjalan pulang melalui sisi kiri jalan.

Namun, dari arah belakang melaju sebuah kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya. Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak korban dari belakang.

Akibat benturan, korban terpental hingga sekitar 10 meter. Sementara kendaraan yang menabraknya langsung meninggalkan lokasi dan melaju ke arah Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

LIHAT JUGA  Dedikasi Berbuah Penghargaan, Dua Perwira Polda Sulteng Naik Pangkat Jadi Kompol

Korban kemudian mendapat perawatan medis di Puskesmas Beteleme, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena pengemudi kendaraan meninggalkan lokasi kejadian setelah kecelakaan. Keluarga korban pun berharap polisi segera menemukan pelaku.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Morowali Utara memerintahkan Unit Gakkum Satlantas bersama Tim Resmob Elang Tokala untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui kendaraan.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat, yakni Toyota Etios 1.2 G M/T.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke wilayah Kota Palu. Polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut sebelumnya berada di salah satu showroom mobil.

Dari hasil penelusuran, kendaraan diketahui telah dijual kepada R yang kemudian diketahui berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju wilayah Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (7/8/2026). Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan dan mengamankan R di Desa Tole, Kecamatan Towuti.

LIHAT JUGA  Polda Sulteng Tetapkan 85 Peserta Lulus Seleksi Bintara dan Tamtama Polri 2026

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Morowali Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, R telah diamankan di Rutan Polres Morowali Utara dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara.