Bahanaindonesia.com – Ketua Organisasi Advokat Peradan Sulteng, Adv. Dicky Patadjenu, S.H., C.Md. mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi hadirnya Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) yang baru saja dilaunching resmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng di 10 Kejari Kabupaten/Kota di Wilayah hukum Sulteng.
Menurut Dicky sapaannya, keberadaan Rumah RJ sangat membantu pihak yang mencari keadilan yang sifatnya mudah dan cepat.
“Hal yang menjadi perhatian bagi kami Organisasi Advokat yang juga selaku penegak hukum sama seperti Jaksa, Hakim dan Kepolisian ialah mahalnya anggaran dan lamanya bila berperkara pidana sampai Ke tahap pengadilan.
“Makanya Rumah RJ ini sangat membantu bagi pihak pencari yang mencari keadilan, sifatnya mudah dan cepat,” ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Adil Sulawesi Tengah ini.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Kajati Sulteng, kami menilai selain program Rumah RJ, Kajati Sulteng selama 1 tahun dipimpin Bapak Jacob Hendrik terus hadir dengan beragam program yang menciptakan keharmonisan masyarakat.
“Beliau orang baik, patut kita apresiasi dengan beragam programnya. Kami sangat mendukukung program Rumah RJ ini, apalagi sudah merambah dipelosok Kabupaten/Kota dan 14 Cabjari di wilayah Sulteng, tandasnya.
***