Kunjungi Donggala, Jamwas RI Tegaskan Pengawasan Jadi Kunci Marwah Institusi

DONGGALA, Bahanaindonesia.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Rabu (3/12/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Inspeksi Pimpinan yang digelar secara nasional dalam rangka memperkuat tata kelola dan akuntabilitas internal Kejaksaan.

Setibanya di Kejari Donggala, Jamwas didampingi Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan capaian kinerja oleh Kepala Kejari Donggala yang meliputi penanganan perkara, peningkatan pelayanan publik, inovasi satuan kerja, serta berbagai upaya dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur.

Pemaparan tersebut menjadi dasar bagi Jamwas untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kejari Donggala.

Dalam arahannya, Rudi Margono menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan pilar penting dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan. Menurutnya, pengawasan yang kuat memastikan seluruh kebijakan, pelayanan, dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan hukum dan etika organisasi.

Ia juga menyoroti ketentuan dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Merujuk pada Pasal 14, Rudi menekankan bahwa Inspeksi Pimpinan wajib dilakukan secara langsung oleh Jamwas atau pejabat yang ditunjuk, dengan durasi minimal satu hari kerja untuk setiap satuan kerja, serta harus ditutup dengan arahan dan rekomendasi yang jelas.

LIHAT JUGA  Heboh! Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Aparatur Sungku Kompak Mundur Massal

Jamwas turut memaparkan ruang lingkup tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengawasan atas kinerja serta pengelolaan keuangan di seluruh jajaran Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa pengawasan juga dapat dilakukan secara khusus atas penugasan langsung dari Jaksa Agung.

Sebelum menutup kunjungan, Jamwas kembali mengingatkan seluruh jajaran Kejari Donggala agar memperkuat sistem pengendalian internal organisasi, meningkatkan mitigasi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Melalui pengawasan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan, ia berharap Kejari Donggala dapat semakin meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.