Kualitas Udara Palu Masih Buruk, MTsN 1 Perpanjang Belajar Daring hingga 24 Oktober

PALU – Pembelajaran secara daring di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Palu diperpanjang hingga 24 Oktober 2026 menyusul kondisi kualitas udara di Kota Palu yang masih dinyatakan kurang baik atau tidak sehat.

Kepala MTsN 1 Kota Palu, Hj. Basria, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan informasi tersebut pada Kamis (22/10/2026), menindaklanjuti surat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu tertanggal 21 Oktober 2026.

Surat bernomor 3270/Kk.22.02/1/HM.00/10/2026 itu berisi imbauan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara di lingkungan satuan pendidikan Kota Palu.

Dalam surat tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I., menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, kualitas udara di wilayah tersebut masih dalam kondisi kurang baik atau tidak sehat.

Berdasarkan kondisi itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memperpanjang pembelajaran secara daring pada 22–24 Oktober 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan di lingkungan Kemenag Kota Palu, yakni Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

LIHAT JUGA  Belum Terbitnya Surat D-2 Dipersoalkan, Kuasa Hukum Surati Kajari dan Kajati Sulteng

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I., telah melaksanakan monitoring penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di MTsN 1 Kota Palu pada Senin (19/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul pemberlakuan PJJ sebagai langkah antisipatif terhadap penurunan kualitas udara di lingkungan satuan pendidikan Kota Palu.

Dalam kunjungan itu, Ahmad Hasni diterima langsung oleh Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Kota Palu, Muh Tulus Winarno, S.H., M.H., di ruang kepala madrasah.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Kota Palu, Hj. Basria, S.Ag., M.Pd.I., sedang mengikuti kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.

Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Kota Palu untuk memantau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di lingkungan madrasah selama kondisi kualitas udara menjadi perhatian.

Perpanjangan pembelajaran daring ini merupakan kelanjutan dari kebijakan MTsN 1 Kota Palu yang sebelumnya menetapkan kegiatan belajar dari rumah pada 20–21 Oktober 2026.

Wakil Ketua Komite MTsN 1 Kota Palu, Ikbal Borman, SH., CLA.,sebelumnya mengapresiasi langkah pihak madrasah dalam menginformasikan pelaksanaan pembelajaran daring kepada orang tua dan peserta didik.

LIHAT JUGA  Sejumlah Perkara Telah Inkracht, Cabjari Tompe Musnahkan Barang Buktinya

Ia berharap kesehatan dan keselamatan siswa tetap menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, terutama ketika kondisi udara dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan.

Dengan perpanjangan tersebut, peserta didik MTsN 1 Kota Palu dijadwalkan mengikuti pembelajaran daring hingga Sabtu (24/10/2026), sesuai kebijakan yang disampaikan melalui surat Kemenag Kota Palu.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan kesehatan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung selama kondisi kualitas udara di Kota Palu masih menjadi perhatian.