Jaksa Masuk Sekolah di SMK 1 Palu, Kejati Sulteng Edukasi Hukum untuk Generasi Muda

Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK 1 Palu, Selasa (14/1/2025) . Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini bagi para pelajar dan guru.

Kegiatan dibuka oleh Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan, Firdaus M. Zein, S.H., M.H., dan diisi oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., yang memaparkan tiga isu utama: bahaya korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan moderasi beragama.

Bahaya Korupsi dan Pencegahannya

Materi pertama menjelaskan dampak destruktif korupsi terhadap bangsa, mulai dari kerugian negara hingga rusaknya kepercayaan publik. Pelajar diajak memahami ancaman pidana bagi pelaku korupsi sesuai peraturan hukum yang berlaku, guna membangun sikap anti-korupsi sejak usia muda.

Penyalahgunaan Narkoba dan Hukumnya

Laode Abd. Sofian juga menyoroti bahaya narkoba yang mengancam kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Para siswa diberi pemahaman tentang pasal-pasal hukum yang mengatur penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka lebih sadar akan konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.

Moderasi Beragama untuk Harmoni

Materi terakhir menekankan pentingnya moderasi beragama dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman. Sikap saling menghormati perbedaan disebut sebagai kunci menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia.

Program JMS ini juga menjadi ruang dialog interaktif, di mana pelajar menunjukkan antusiasme dengan bertanya dan berdiskusi. Hal ini mencerminkan keseriusan generasi muda dalam memahami isu hukum yang relevan.

Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendukung visi Presiden RI dalam menciptakan generasi penerus yang berintegritas, sehat, dan toleran sesuai semangat Asta Cita. Kejaksaan berkomitmen terus mengembangkan inovasi program demi terciptanya masyarakat yang berkeadilan, humanis, dan taat hukum.