Ikuti Arahan Kapolres Palu PPAKN Hentikan Kegiatan Kontes Tarung Ayam

Bahanaindonesia.com – Pihak Perkumpulan Penghoby Ayam Kontes Nasional (PPAKN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palu, Adv. Herman Adhanyana Saputra SH begitu mengapresiasi himbauan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Palu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Barliansyah tentang larangan aktivitas perjudian, khususnya “sabung ayam”.
Hal inilah yang dikatakannya kepada Media ini, Jum’at (28/6).

Menurutnya, PPAKN pun berupaya untuk mengembalikan budaya tentang pertarungan ayam yang sebenarnya. “Bagi kami, ini hanyalah sebuah hobby yang telah menjadi budaya para leluhur yang harus dilestarikan. Namun begitu, marilah kita bersama – sama untuk menghilangkan stigma buruk tentang pertarungan ayam ini, dimana secara perlahan sosialisasi tentang larang untuk melakukan perjudian harus terus gencar dilakukan,” kata Herman.

Ditegaskan Herman, bahwa PPAKN adalah sebuah Lembaga Resmi yang yang mendapat pengesahan Kementrian Hukum dan Ham. Sehingga, untuk melakukan kontes tarung ayam di kota Palu bisa saja dilakukannya, asalkan tidak ada perjudian saat pelaksanaan dilakukan.


“Nah inilah tantangan bagi kami, penerus Bangsa ini. Bagaimana caranya, agar tindak judi saat pelaksanaan kegiatan tidak terjadi. Maka kami lakukanlah kontes, yakni memberikan hadiah bagi pemenang,” jelas Herman.


Dikatakannya lagi, sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kala itu, dirinya bertemu secara langsung dengan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Parajohan Simanjuntak SH SIk.


“Kelengkapan legalitas dokumen PPAKN telah kami serahkan kepada pihak Polda sebagai pembuktian otentik kami. Namun berdasarkan keterangan Polda, untuk ijin keramaian tetap menjadi kewenangan Polres Palu yang mengeluarkan, dimana kegiatan berlangsung di areal Kota Palu,” ungkap Herman.


Untuk itu, sembari mengurus ijin keramaian nantinya, pihak PPAKN menyatakan bahwa telah mentiadakan segala aktifitas kontes tarung ayam di wilayah Kecamatan Kayumalue, Kota Palu.
“Sempat kami mengunjungi Polres Palu, untuk menemui Kapolres, tapi masih berhalangan, kala itu Beliau (Kapolres,red) masih dalam kondisi berduka. Akhirnya, hingga saat ini, agenda pertemuan tersebut belum terlaksana,” ungkapnya.


Atas pertimbangan itulah, lalu PPAKN Kota Palu dengan tegas menyatakan belum melakukan pelaksanaan kontes tarung ayam secara resmi di wilayah manapun.


“Jadi kami masih menutup sementara pelaksanaan kegiatan kontes untuk wilayah manapun, termasuk di Kayumalue sendiri. Sehingga, apabila ada penyelenggaraan yang dilakukan di lapangan, berarti bukanlah tanggung jawab PPAKN,” tegasnya.


Selain itu, pihaknya berharap agar aparat Kepolisian Kota Palu, juga mampu terus mengambil tindakan tegas, apabila ada tindak perjudian sabung ayam yang terjadi di wilayah hukum kerjanya.


“Saya kira, harapan kita semua sama, yakni memerangi perlakuan tindakan judi, bukan para pelaku judinya. Kedepannya, PPAKN akan berjuang keras untuk mewujudkan mimpi, bahwa pertarungan ayam tidak akan dibarengi tindak perjudian,” ucapnya mengakhiri.

(Adrian)