Bahanaindonesia.com- Langkah pasangan H. Erwin Burase dan H. Sahid Dg Mapato menuju kontestasi Pilkada serentak bulan November 2024 mendatang semakin terang.
Pasalnya, pasangan ini secara resmi telah mendapatkan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernomor 30321/DPP/01/VI/2024. Tentang Penetapan Pasangan H. Erwin Burase S.Kom dan Abd Sahid sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong periode 2024 – 2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Penetapan surat sakral ini ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum H. A. Muhaimin Iskandar dan M. Hasanudin Wahid selaku Sekjen, pada 26 Juni 2024 di Jakarta.
DPP PKB memandang pasangan Erwin dan Sahid mempunyai kapasitas dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 – 2029 dari PKB.
Adapun point penting yang harus dilaksanakan Erwin dan sahid dalam putusan itu adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dalam memenangkan pilkada Parimo 2024.
Keduanya juga diharapkan, berkoordinasi dan melibatkan struktur parpol PKB di Parimo dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim dan rekrutmen saksi.
DPP PKB juga mewajibkan struktur dan Anggota Legislatif (Anleg) PKB sekabupaten Parimo, untuk berkerja keras memenangkan pasangan Erwin dan Sahid dalam pilkada Parimo 2024. Diketahui saat ini PKB memperoleh 4 kursi legislatif di DPRD Parimo.
Erwin Burase merupakan kader Golkar dan mendapat surat tugas dari Parpol Golkar dengan perolehan 5 kursi legislatif.
Artinya jika digabungkan kursi Golkar dan PKB maka total 9 kursi, telah melampaui batas persyataran 8 kursi yang diatur KPU.
Informasi yang dihimpun, Abd Sahid sendiri juga telah resmi tercatat sebagai kader PDIP, saat ini PDIP memperoleh 7 kursi legislatif di DPRD Kabupaten Parimo.
***